Pencurian Ternak, Satreskrim Polres Rohul Amankan Warga Batubara Sumut
Nusaperdana.com, Rokan Hulu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan seorang pria atas dugaan tindak pidana pencurian ternak sapi, pada Kamis 17 agustus Penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, Kamis (17/8/2023).
Kita berhasil mengamankan tersangka S (47) di Jalan Lingkar, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul, pada Kamis (17/8), sekitar pukul 04.00 WIB. Pemilik sapi adalah Rian Suwandi beralamat di Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rohul,” jelas Dr Raja.
Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula pada saat Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan pencurian ternak dan menemukan mobil yang mencurigakan membawa sapi diduga hasil curian.
Pada saat dihentikan, tersangka berusaha kabur dengan memacu kencang ,tancap gas mobil Pick up
Grand max hendak melarikan diri .karna itu Polisi melakukan pengejaran .namun Setiba di Jalan Lingkar Kecamatan Kunto Darusalam, pelaku dapat ditangkap dan diamankan. tersangka beralamat di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu ekor sapi warna hitam dan satu unit Mobil grand max warna hitam. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim. (jtk).
Berita Lainnya
Polres Tanjungpinang Siapkan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara
Kobaran Api Lahap Satu Unit Rumah Papan di Pematang Pudu
Desa Balai Makam Turunkan 700 Warga Saat Pawai MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan Batsol
Polsek Rimba Melintang Seret Tiga Pria Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu
74 Siswa Calon Bintara Polri Orentasi Pengenalan Tugas di Polres Tana Toraja
Menilik Calon Ketua DPD PAN Asahan 2021, Anda Rambe Calon Tepat
Bengkalis Raih Penghargaan Gelanggang Award 2024
Kasus Penularan Covid-19 di Inhu Masih Terjadi