Penerapan PSBB di Bengkalis Efektif Senin Besok, Berikut Bocoran isi Perbup
Nusaperdana.com, Nusaperdana.com – Setelah Disetujui oleh Menkes RI, Mulai dari Jumat (15/05) Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Kabupaten/kota di Riau ,sudah mulai berlaku termasuk juga Kabupaten Bengkalis.
Penerapan sesuai dengan petunjuk dari Gubernur Riau Samsuar, Sementara dari lima Kabupaten/kota salah satunya Kabupaten Bengkalis Penerapanya baru efektif dilakukan Senin (18/05/20) .
Bahwa selama 3 hari mulai tanggal 15 sampai 17 Mei besok masuk sosialisasi penerapan PSBB.Demikian Yang disampaikan sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kabupaten Bengkalis Tajul Mudaris
“Kami dari tim gugus tugas sejak kemarin sudah menyiapkan sosialiasi. Dan hari ini giat soialisasi akan berjalan, “terang Tajul, Sabtu (16/05/20) pagi.
Pada hari ini Perbup PSBB akan ditanda tangani oleh Plh. Bupati, selanutnya akan disampaikan kepada masyarakat dengan bentuk sosialisasi.
“Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan isi dalam Perbup, dan seluruh masyarakat tanpa kecuali harus dipatuhinya, selama PSBB diterapkan, “ Ucap Tajul
Sejumlah sanksi yang sudah dalam rumusan Perbup bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB berupa teguran tertulis, namun sejauh ini di dalam draf tidak ada sanksi pidana.
“Meskipun baru hari Senin, 18 Mei 2020 secara efektif akan diterapkan, kita berharap kepada masyarakat tidak panik, karena masyarakat masih bisa beraktifitas seperti biasa, namun tetap mengikuti imbauan pemerintah yang tertuang dalam Perbup PSBB nantinya, “terangnya
Dijelaskan, Ketua tim GTPP) Covid-19, yang juga menjabat Plh Bupati Bengkalis, Bustami, HY, bahwa akan melakukan sosialisasi secara masif dan simulasi penerapan Perbup PSBB ini. (Putra)
Berita Lainnya
Bupati Labuhanbatu Terima 70 Sertifikat Tanah Asset Pemkab Labuhanbatu
Tadarus Alquran Raksasa di Masjid Agung Baiturrahman
Kapolda Riau Canangkan Pembangunan Zona Integritas 17 Satker Menuju WBK dan WBBM
Lapas Pasir Pengaraian Peringati Hari TB Sedunia, Beri Penyuluhan pada Warga Binaan
Polres Inhil Razia Pusat Kuliner 'Kelapa Gading' Tembilahan
Anggota DPRD Bengkalis Al Azmi Sampaikan Harapan Penutupan MTQ Tingkat Desa
Taja Berbagai Lomba IMKT Pekanbaru Apresiasi IMAKOP Meriahkan Hari Raya Idul Fitri
Kasmarni Paparkan Garis Besar Rancangan Perda RTRW Bengkalis Tahun 2021-2041