Pengajuan 12 Unit, Kejari Kampar Berhasil Mengembalikan Baru 3 Unit Mobil dan 2 Unit Sepeda Motor

Gina Olivia, SH. MH

Nusaperdana.com, Kampar, Sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah berhasil mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Provinsi Riau. Aset tersebut yakni 3 unit mobil dan 2 sepeda motor milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Sapta Putra SH MHum melalui, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu siang (24/7/2024) mengatakan, permintaan dari Bupati Kampar ke Kejari Kampar terkait penarikan mobil dinas yang dipakai atau yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya.

Diterangkan lebih lanjut Gina Olivia, ada pengajuan sebanyak 12 dan hal tersebut secara bertahap dan tidak sekaligus. Dari 12 tersebut sebagian sudah kita panggil dan alhamdulillah mereka beritikad baik untuk mengembalikan aset milik Pemkab Kampar.

“Sekarang yang telah kembali baru 3 unit mobil dan 2 sepeda motor yang telah berhasil kita kembalikan ke Pemkab Kampar dari orang yang tidak berhak memakai nya,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Gina Olivia, ada 2 mobil lagi yang sudah oke akan ditarik karena mobil tersebut dalam keadaan rusak. Untuk mengambil ke 2 mobil milik Pemkab Kampar tersebut terpaksa pakai alat untuk menariknya.

Untuk mengambil 2 mobil yang rusak tersebut kita minta bantuan Bagian Aset, karena kita tidak ada alat melakukan penarikan mobil yang rusak, kata Gina Olivia.

Sisanya kita masih proses pemanggilan dan undangan nya sudah kita sampaikan . Bagi yang lain tergantung SKK, terang Kasi Datun Kejari Kampar ini. 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar