Pengedar dan Penguna Ditangkap di Hotel Bengkalis, Sabu 5,82 Gram Diamankan

Tiga Orang Tersangka Ditangkap di hotel Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Perburuan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kepada pelaku tindak Pidana (TP) terlibat Narkotika jenis sabu kembali berhasil. 

Satu orang yang diduga sebagai pengedar berinisial SI (31) dan dua orang penguna berinisial AF (19), RF (24) pada hari Sabtu (16/10), kemarin sekitar pukul 02.00 wib ditangkap di sebuah Hotel di kecamatan Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Minggu (17/10) sore, membenarkan penangkapan tiga orang tersangka tersebut. 

Adapun kronologi penangkapan dikatakan IPTU Tony, pada hari Sabtu (16/10) sekitar pukul 01.00 wib, Tim Ops Sat Res narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Bengkalis. 

"Mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 02.00 wib tim menangkap 3 orang tersangka disebuah kamar hotel di Kecamatan Bengkalis," jelasnya. 

Yang mana ditambahkan IPTU Tony, 1 tersangka mencoba kabur namun dapat dikejar oleh tim, kemudian dilakukan penggeledahan tetapi tidak dijumpai barang yang mencurigakan. 

"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka dan mengakui bahwa baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu dirumah SI," ujarnya. 

Sekira pukul 07.30 wib tim melakukan penggeledahan dirumah SI  dan ditemui 2 bungkus narkotika jenis sabu Bruto 5,82 gram yang disimpan di stok kontak lampu kamar tersangka,1 plastik pembungkus, 1 kotak rokok sampurna, 1 gunting Potong, 1 sendok kertas, yang mana SI mengakui bahwa narkotika tersebut  miliknya didapatkan dari seseorang tersangka  berinisial  A. 

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar