Camat Mandau Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ibadah Desa Bathin Betuah
Peduli Tahanan Kapolres Kampar Bagikan Nasi Kotak
Berkah Puasa Pak Suratno Diantar Sembako Oleh Polsek Kuala Cenaku
Pengejaran Target Berhasil, 9 Kg Sabu dan 3 Tersangka Ditangkap di Pekanbaru
Nusaperdana.com,Bengkalis - Berdasarkan penangkapan sebelumnya oleh timsus Elang Malaka gabungan Satnarkoba, Satpol Airud Bengkalis dan Bea Cukai sebanyak 40 kg sabu didapat informasi dari tersangka akan lewat lagi narkotika jenis sabu dengan jumlah kiloan.
"Atas informasi tersebut maka tim langsung bergerak dan didapati target sudah menyebrang dari Roro Bengkalis, kemudian team meminta bantu tim IT polda untuk memastikan target tidak lepas karena tim tertinggal di Bengkalis akan menyeberang," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando menjelaskan kronologi kejadiannya, Jum'at (17/09) siang.
Kemudian, kata Iptu Tony di Pekanbaru tim di back up oleh Direktorat Narkoba polda Riau dan Kanwil BC Riau karna personil Timsus masih melaksanakan giat pengembangan 40 kg narkotika jenis sabu yang terjadi tanggal 09 september 2021.
Setelah mendapatkan kepastian dari tim IT Polda Riau dimana target akan melaksanakan transaksi maka timsus Elang Malaka dan Kanwil BC Riau langsung melakukan penggerebekan di jalan Emas kelurahan Sidomulyo barat,Kecamatan Tampan kota Pekanbaru. Senin (13/09) sekitar pukul 19.30 wib.
"Disana diamankan seseorang yang mengaku bernama WI dengan BB 9 bungkus berat kotor sekira 9 Kg, serta sepeda motor beat dan HP, sementara WI menjelaskan dia disuruh Oleh RP alias Rocky dan diarahkan ke seseorang yang tidak dikenal, setelah di beri kode 741 tim mengamankan tersangka berikutnya di daerah kubang tepatnya di SPBU kubang kualu dan terjadi kejar-kejaran dan tersangka ini mengaku bernama RN,"jelas Iptu Tony.
Sementara dari pengakuan RN, dia akan membawa narkotika jenis sabu ini ke Jambi dengan upah 30jt (belum dibayar-red) dan telah melakukan pekerjaan ini sebanyak 3 kali.
Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony tim mencoba ke jambi menunggu perintah dari orang yang memerintah RN, namun baru pagi harinya tersangka mengaku telah membuang hp saat terjadi kejar-kejaran saat penangkapan sehingga tim belum bisa melanjutkan control delevery terhadap pelaku yang di Jambi. Untuk pelaku atasnama RY sudah diamankan dan mengaku dikendalikan oleh saudara AS als AB als Unclay jay (DPO 2 kasus besar Narkotika Polres Bengkalis).
Dari 3 tersangka berinisial WI (26), RP alias Rocky (25) dan RN (39) tim mengamankan barang bukti 9 bungkus diduga narkotika jenis sabu Bruto 9.000 gr (9 Kg), 3 unit HP android,1 unit HP iphone, 1unit HP lipat samsung dan 1unit sepeda motor honda beat.
"Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.(Putra)
Berita Lainnya
RS Thursina Duri Tingkatkan Pelayanan Dengan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan
Adanya Aksi Penipuan, Kadis Kominfotik Bengkalis Himbau Masyarakat Agar Lebih Hati-hati
Gubernur Ansar Hadiri Resepsi Hari Kebangsaan Singapura ke-57 di Batam
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Sertijab Jabatan Dirkrimum dan 6 Kapolres
Kasmarni : Jangan Takut Divaksin, Mari Sama-sama Kita Mencegah Penularan Covid di Kabupaten Bengkalis
Kembali Jabat Ketua Perbakin Kampar, Indra Pomi Pasang Target Raih Banyak Medali di Porprov Kuansing 2022
Sejak Tahun 2015, Jalan di Tengah Kota Duri Ini Tidak Terperhatikan
Presiden Jokowi: Toleransi dan Keterbukaan Adalah Kunci Kemajuan Suatu Bangsa