Pengeroyokan Berujung Maut di Tembilahan, Polres Inhil Tangkap Tiga Orang Pelaku
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Inhil berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Rabu (9/8/2023).
Korban berinisial MY (41), jenis kelamin laki-laki, warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Waktu pengeroyokan pada hari pukul 02:00 wib, di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kota.
Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
"Dari hasil pengelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14)," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dengan cepat, para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggal MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," papar Anggi.
Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,"
Turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu.
Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis Bantu Penderita Penyakit Kanker Kulit Berobat ke Rumah Sakit
Hadiri Grand Opening Kedai Kopi Tiga Pilar, Pj Bupati Hambali Ajak Kembangkan Ekonomi Lokal
Cegah Penularan Covid-19, Dinkes Inhil Gelar Vaksinasi di Desa Pulau Palas
Menjelang Pilkada Serentak 2020, Polres Bintan siapkan sarana prasana
14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik, H Dani M Nursalam: Harus Segera Dituntaskan PLN
Jadi Pembina Upacara Hari Santri Tahun 2022, Bupati Inhil: Semoga Eksistensi Ponpes Makin Meningkat
Plt Bupati Barru Sebut Dukung Penuh Penyelenggara Pemilu melalui Gugus Tugas Covid-19
Sebanyak 707 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Tegal Dilantik