Pengeroyokan Berujung Maut di Tembilahan, Polres Inhil Tangkap Tiga Orang Pelaku

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Inhil berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Rabu (9/8/2023).
Korban berinisial MY (41), jenis kelamin laki-laki, warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Waktu pengeroyokan pada hari pukul 02:00 wib, di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kota.
Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
"Dari hasil pengelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14)," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dengan cepat, para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggal MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," papar Anggi.
Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,"
Turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu.
Berita Lainnya
Situs Budaya Makam Laksamana Minim Sarana Pendukung
Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar Sampaikan Capaian Kinerja Selama 2021
Wujud Kepedulian, Camat Mandau Takziah Ke Rumah Warga
Even Srindit Boat Race Siak 2023 di Sungai Jantan Kabupaten Siak di Gelar Kembali
Disaksikan Bupati Kasmarni, Tim Bupati FC Lolos Melaju Ke Final Usai Kalahkan DPRD FC
Gerak Gerik Mencurigakan 3 Tersangka dan Sabu 1,56 Gram Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi Torut Berikan Pelayanan Pagi Sembari Pantau Penerapan Protokol Kesehatan
Camat Minas dan Sekretaris Pendidikan Kabupaten Siak Meresmikan Gedung SMPN 2 Mandi Angin