Pengeroyokan Berujung Maut di Tembilahan, Polres Inhil Tangkap Tiga Orang Pelaku
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Inhil berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Rabu (9/8/2023).
Korban berinisial MY (41), jenis kelamin laki-laki, warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Waktu pengeroyokan pada hari pukul 02:00 wib, di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kota.
Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
"Dari hasil pengelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14)," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dengan cepat, para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggal MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," papar Anggi.
Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,"
Turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu.


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono