Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Nusaperdana.com - Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi dilansir Antara, Senin (24/1) seperti dilansir dari Merdeka.com.
Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut.
"Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Timur telah menciduk sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Ancaman Hukuman Pelaku
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan salah satu dari empat tersangka berinisial R atas perannya turut menganiaya korban. Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dinihari karena dituduh sebagai pencuri mobil.
Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.(red/dana)
Berita Lainnya
5 Cara Meringankan Sakit Vagina Pasca Melahirkan
Mitigasi Bencana Alam di Brebes Kodim Siagakan LCR dan Sarana Pendukungnya
Ayo! Berwisata Ke Air Terjun Tembulun Rusa
Otlet Minuman Mardiansyah, Jajanan Capocino Cincau Terenak Di Tembilahan
3 Kakak Beradik Hanyut di Sungai Kampar Desa Terantang, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Inul Daratista Terbang ke Singapura Demi Beli Mainan Anak yg Sedang Sakit
Di Hari Ulang Tahun, Bupati Inhu Bantu Biaya Perobatan Gadis Tulang Punggung Keluarga Ini
Operasi Tertib Ramadhan LK 2022, Polres Inhu Gelar Vaksinasi Covid-19 di Simpang Japura