Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Pengukuhan Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri se- Kabupaten Asahan
Nusaperdana.com, Asahan - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, H. Suprianto Mpd mengukuhkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TK, SD dan SMP Negeri se - Kabupaten Asahan yang di gelar di Aula Dinas Pendidikan Asahan, Selasa (4/1/2022) siang.
Pantauan di lapangan, para Kepala UPTD diambil sumpah sesuai agama dan perwakilan Kepala UPTD TK, SD dan SMP dengan menandatangani surat pernyataan yang di saksikan Kepala Dinas serta Kabid TK, SD dan SMP.
Dalam sambutannya, Kadis Pendidikan Asahan ini menyebutkan dengan adanya pengukuhan ini diharapkan kepada para Kepala UPTD yang baru di kukuhkan agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan.
"Kepala UPTD di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan. Tetap terapkan protokol kesehatan di sekolah-sekolah dan berikan edukasi kepada siswa tentang protokol kesehatan, disini saya yakin bahwa Kepala UPTD mampu melayani dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan. Selamat bertugas dan selamat bekerja," ujarnya. (Syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan