Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Peningkatan Mutu, DPMPTSP Inhil Simulasi Penilaian Pengetahuan Petugas Penyelenggara Pelayanan Publik
Indragiri Hilir - DPMPTSP Kab. Inhil merupakan salah satu lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dan Ombudsman.
Untuk mendapatkan hasil penilaian yang diharapkan pada Selasa, 23 Mei 2023 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalukan kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pelayanan publik terhadap hasil evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 baik yang dilakukan oleh Kemenpan RB maupun Ombudsman.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut Sy. Fatma Kalsum Ariesta, S.Psi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi selaku anggota Tim Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta anggota tim lainnya melakukan simulasi untuk mengetahui tingkat pengetahuan yang dimiliki petugas pelayanan baik Front Office, Back Office maupun petugas pelayanan pengaduan, serta memberikan saran masukan untuk perbaikan.
Sy. Fatma mengatakan DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah mendapatkan nilai A- untuk penilaian Kemenpan RB, tahun ini diharapkan mendapatkan nilai lebih baik lagi, dan diharapkan Unit Pengelola Pelayanan Publik lainnya yang menjadi lokus dapat berkunjung ke DPMPTSP Inhil untuk melakukan Study tiru”.(adv)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana