Penjualan LPG 3 Kg Salah Satu Pangkalan di Pandan Jaya Diduga Tidak Tepat Sasaran
Nusaperdana.com, Muarasabak - Banyaknya pangkalan gas LPG 3 Kg atau sering juga disebut LPG Melon yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat berdaya beli rendah agar bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari di Kecamatam Geragai bukanlah solusi untuk masyarakat kalangan bawah mendapatkannya, khusus di area wilayah Kelurahan Pandan Jaya.
Seperti penjualan gas LPG Melon di Pangkalan Jaya Baru yang beralamat di Jalan Siliwangi RT 16 / RW 04 Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pangkalan tersebut diduga kuat menyalurkan gas bersubsidi kepada pengecer dan bukan kepada masyarakat yang tergolong miskin, alias tidak tepat sasaran.
Pasalnya, dari hasil investigasi media ini dilapangan, ada terlihat pembeli wanita beberapa kali dari pangkalan tersebut membawa LPG 3 Kg lebih dari dua tabung yang disusun menggunakan motornya.
Bukan hanya itu, terlihat juga pembeli pria yang enggan disebutkan namanya yang mengaku berasal dari luar Kelurahan Pandan Jaya tengah sibuk mondar-mandir menjinjing LGP Melon dari Pangkalan Jaya Baru ke suatu tempat yang berjarak kira-kira 35 meter dari pangkalan itu.
Tak lama kemudian, ada sebuah mobil pribadi berwarna biru yang membawa beberapa tabung gas LPG 3 Melon yang telah di pindahkan pria tersebut, Selasa (17/3/2020) malam.
"Ini kebetulan mobil anak menantu Saya, ini kebetulan ngambil dari orang-orang bang," ucapnya ketika media ini konfirmasi cegat.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Nover anak pemilik Pangkalan Jaya Baru setelah sibuk melayani pembeli, ketika dikonfirmasi terkait penjualan LPG 3 Kg di pangkalannya yang diduga tidak tepat sasaran, berdalih jika mobil pria yang menjinjing gas bersubsidi itu tidak berhenti di pangkalannya.
"Ada gak mobilnya disini? (halaman depan Pangkalan Jaya Baru, red). Pangkalannya disini, orangnya belanja disini," kilahnya.
Dilanjutkannya, apabila aktifitas penjualan yang dilakukan pangkalan LPG 3 Kg miliknya tidak melanggar prosedur penjualan gas bersubsidi.
"Ini Ibu Saya yang punya, kalau sampai dari mana - dari mana, disanakan ada pangkalan juga, disinikan bukan satu aja, Kita tahu kok. Kalau masalah ada prosedur yang salah, ya Kitakan disini udah tahu semua," terangnya.
Terkait hal ini, Rabu (18/3/2020) pihak terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ketika disambangi awak media dan upaya menghubungi melalui seluler hingga berita ini di tayangkan belum bisa dikonfirmasi karena khususnya Bidang Perdagangan sedang melakukan dinas luar. (Tim)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi