TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Penyelenggaraan Turnamen Olahraga, Giat Seni dan Budaya Wajib Peroleh Izin Satgas Covid-19
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penyelenggaraan turnamen olahraga, kegiatan seni dan budaya pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwajibkan memperoleh izin terlebih dahulu dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Izin tersebut sangat ditekankan untuk penyelenggaraan turnamen olahraga, kegiatan seni dan budaya yang bersifat mengumpulkan orang.
"Surat izin paling lambat disampaikan kepada Satuan Tugas satu minggu sebelum hari penyelenggaraan," tukas Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Jumat (23/10/2020) melalui sambungan seluler.
Dalam pelaksanaannya, Trio mengungkapkan, panitia penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan yang juga harus menerapkan protokol kesehatan.
"Pihak panitia harus memiliki kesanggupan untuk melaksanakan segala ketentuan sebelum pelaksanaan. Ada sanksi tersendiri jika panitia dinilai tidak mematuhi dan tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Trio.
Lebih lanjut, Trio menuturkan, dalam penyelenggaraan turnamen olahraga, pertunjukan seni dan budaya dilakukan dengan pembatasan jumlah penonton atau pengunjung. Dikatakannya, panitia wajib menyediakan tempat penyelenggaraan pertunjukan sekurang-kurangnya dua kali dari jumlah penonton atau pengunjung.
"Yang paling utama dan perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan lain sebagainya. Pengaturan dari pihak panitia lah selaku penanggungjawab," tutur Trio.
Khusus untuk kegiatan, seperti pertunjukan seni dan budaya, Trio menyarankan, agar pihak penyelenggara hanya menghadirkan seniman atau penampil lokal. Tidak disarankan mendatangkan seniman atau bintang tamu dari luar kota.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi