Perceraian di Kampar Meningkat Setiap Tahun, Faktor Ekonomi Paling Banyak

Nusaperdana.com, Kampar - Semenjak 4 tahun terakhir ini kasus perceraian di daerah Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga salah faktor penyebab perceraian.
Pelayanan Informasi Kantor Pengadilan Agama Bangkinang, Ridho Saputra kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (26/5) mengatakan, "Angka perceraian di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahun," ungkapnya.
Untuk tahun 2022 ini angka perceraian di Kabupaten Kampar dengan jumlah 1.469 perkara yang masuk dan angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2021. Untuk tahun 2021 perkara yang masuk 1.436 dan naik dari tahun sebelumnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ridho Saputra, sedangkan pada tahun 2020 angka perceraian di Kabupaten Kampar 1.142 perkara yang masuk dan angka tersebut juga naik dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 angka perceraian 1.083 perkara yang masuk dan untuk tahun 2018 angka perceraian 1.099.
"Faktor penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kampar adalah faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga penyebab terjadinya perceraian. Mesos (media sosial) yang jadi trend sekarang ini juga salah satu penyebab kasus perceraian," terang Ridho Saputra.
Berita Lainnya
Polisi Ciduk 2 Gadis Asal Sumut dan 2 Pria Pengedar Ekstasi di Duri
Polsek Ujung Batu Laksanakan Giat Operasi Yustisi Perangi Covid-19
Wakil Bupati Inhil Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Bupati, HM Wardan
Kapolda Riau Diskusikan Prediksi Karhutla 2020
Pertamina Hulu Rokan Berhasil Raih PR Excellence Award 2023
Bupati Buka Silaturahmi PGI Bengkalis Ke-V di Duri
Diskominfo Tanjungpinang Pelajari Aplikasi SIAP Buatan Diskominfo Kepri
Relawan Anis Apik Duri Bengkalis Terbentuk, Adismen : Timbul Dari Lubuk Hati Yang Dalam