Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Perceraian di Kampar Meningkat Setiap Tahun, Faktor Ekonomi Paling Banyak
Nusaperdana.com, Kampar - Semenjak 4 tahun terakhir ini kasus perceraian di daerah Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga salah faktor penyebab perceraian.
Pelayanan Informasi Kantor Pengadilan Agama Bangkinang, Ridho Saputra kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (26/5) mengatakan, "Angka perceraian di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahun," ungkapnya.
Untuk tahun 2022 ini angka perceraian di Kabupaten Kampar dengan jumlah 1.469 perkara yang masuk dan angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2021. Untuk tahun 2021 perkara yang masuk 1.436 dan naik dari tahun sebelumnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ridho Saputra, sedangkan pada tahun 2020 angka perceraian di Kabupaten Kampar 1.142 perkara yang masuk dan angka tersebut juga naik dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 angka perceraian 1.083 perkara yang masuk dan untuk tahun 2018 angka perceraian 1.099.
"Faktor penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kampar adalah faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga penyebab terjadinya perceraian. Mesos (media sosial) yang jadi trend sekarang ini juga salah satu penyebab kasus perceraian," terang Ridho Saputra.


Berita Lainnya
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir