Perda Nomor 7 Tahun 2012 Mengharuskan Setiap Pungutan Uang Parkir Wajib Pakai Karcis
Nusaperdana.com, BANGKINANG- Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 pihak penyedia jasa parkir harus menyertakan karcis setiap kali memungut uang parkir dari masyarakat.
Menurut Kabid Parkir Dishub Kabupaten Kampar, Zulkifli, bila juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, berarti si petugas telah menyalahi peraturan yang berlaku, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
"Bila juru parkir tidak memberikan karcis, maka kita imbau masyarakat untuk tidak membayar. Tanpa karcis parkir gratis," ujar Zulkifli, Rabu, 23 Juni 2021.
Zulkifli juga mengatakan, pihaknya rutin memberikan penekanan kepada petugas parkir untuk tidak lupa menyerahkan karcis kepada pengguna jasa parkir.
Bahkan kata dia, pihak Dishub telah memasang papan imbauan hampir di setiap lokasi parkir agar masyarakat tidak membayar uang parkir bila petugas parkir tidak memberikan karcis.
Soal tarif parkir, Zulkifli menegaskan, pihak-pihak yang memungut parkir harus mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Menurutnya, tarif yang dipungut dari pengguna jasa parkir harus sesuai dengan yang telah ditetapkan, yakni seribu rupiah untuk sepeda motor dan dua ribu rupiah untuk roda empat. Tiga ribu rupiah untuk bus, truk dan sejenisnya.
Ia menegaskan, pungutan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku dalam Perda Nomor 7 Tahun 2012, masuk kategori pungutan liar alias pungli. Setiap pelaku pungli, sebutnya, akan berurusan dengan penegak hukum. (Redaksi)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan