Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Peringatan Hari Anak Nasional, Polres Bintan Terima Penghargaan
Nusaperdana.com, Bintan, Kepri – Hari anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 diperingati pada tingkat kabupaten di Plaza Lagoi Bay Kawasan Wisata Lagoi Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, pada acara peringatan Hari Anak Nasional tersebut Polres Bintan menerima penghargaan dari Pemkab Bintan karena telah berhasil menangani kasus perempuan dan anak, selain dari Kapolres Bintan Kapolsek juga menerima penghargaan dari Pemkab Bintan, Selasa (30/7/2024).
Acara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 tingkat Kabupaten Bintan dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, SPWK., Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan Riky Iswoyo, S.I.K. M.M., dan seluruh OPD kabupaten Bintan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizah Ramadani Putri, GM PT. Bintan Resort Calrawala, seluruh Camat Kabupaten Bintan dan Peserta anak-anak dari Paud, TK, SD, SMP dan SMA.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Polres Bintan bukan semata-mata simbolis tapi dibuktikan dengan hasil kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani perkara perempuan dan Anak.
“Pada tahun 2024 ini. Polres Bintan menangani sebanyak 20 perkara perempuan dan Anak yang telah selesai sebanyak 15 perkara, sedangkan 10 kasus lagi masih dalam penyidikan dan 6 kasus kejadian di tahun 2023 namun diselesaikan pada tahun 2024”, kata Kasi Humas.
“Dari 20 perkara yang dilaporkan didominasi oleh kasus pencabulan sebesar 85% kasus”, terang Iptu Alson.
Kasi Humas juga menerangkan bahwa untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak Polres Bintan sering melakukan penyuluhan dan himbauan baik himbauan secara langsung dengan cara sosialisasi maupun melalui media sosial.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas namun kunci terlaksananya penurunan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak adalah peran orang tua”, terang Kasi Humas.
“Mari kita bersama-sama peduli terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan, selalu jalin komunikasi bersama anak baik secara langsung maupun secara jaringan telepon dan jangan berikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kekerasan ataupun melakukan tipu muslihat terhadap anak kita”, ajak Kasi Humas.
“Ingat, terjadinya suatu kejahatan karena adanya kesempatan, jadi jangan berikan ruang atau kesempatan sedikitpun agar anak kita tidak menjadi korban kejahatan”, tutup Iptu Alson. (Anes)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara