Peringatan Hari Anak Nasional, Polres Bintan Terima Penghargaan
Nusaperdana.com, Bintan, Kepri – Hari anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 diperingati pada tingkat kabupaten di Plaza Lagoi Bay Kawasan Wisata Lagoi Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, pada acara peringatan Hari Anak Nasional tersebut Polres Bintan menerima penghargaan dari Pemkab Bintan karena telah berhasil menangani kasus perempuan dan anak, selain dari Kapolres Bintan Kapolsek juga menerima penghargaan dari Pemkab Bintan, Selasa (30/7/2024).
Acara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 tingkat Kabupaten Bintan dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, SPWK., Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan Riky Iswoyo, S.I.K. M.M., dan seluruh OPD kabupaten Bintan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizah Ramadani Putri, GM PT. Bintan Resort Calrawala, seluruh Camat Kabupaten Bintan dan Peserta anak-anak dari Paud, TK, SD, SMP dan SMA.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Polres Bintan bukan semata-mata simbolis tapi dibuktikan dengan hasil kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani perkara perempuan dan Anak.
“Pada tahun 2024 ini. Polres Bintan menangani sebanyak 20 perkara perempuan dan Anak yang telah selesai sebanyak 15 perkara, sedangkan 10 kasus lagi masih dalam penyidikan dan 6 kasus kejadian di tahun 2023 namun diselesaikan pada tahun 2024”, kata Kasi Humas.
“Dari 20 perkara yang dilaporkan didominasi oleh kasus pencabulan sebesar 85% kasus”, terang Iptu Alson.
Kasi Humas juga menerangkan bahwa untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak Polres Bintan sering melakukan penyuluhan dan himbauan baik himbauan secara langsung dengan cara sosialisasi maupun melalui media sosial.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas namun kunci terlaksananya penurunan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak adalah peran orang tua”, terang Kasi Humas.
“Mari kita bersama-sama peduli terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan, selalu jalin komunikasi bersama anak baik secara langsung maupun secara jaringan telepon dan jangan berikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kekerasan ataupun melakukan tipu muslihat terhadap anak kita”, ajak Kasi Humas.
“Ingat, terjadinya suatu kejahatan karena adanya kesempatan, jadi jangan berikan ruang atau kesempatan sedikitpun agar anak kita tidak menjadi korban kejahatan”, tutup Iptu Alson. (Anes)


Berita Lainnya
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan