Perluas Cakupan Kesepertaan, BPJS Kesehatan Tembilahan Perkuat Kerjasama Dengan Disnaker Inhil

Sumber Foto: Jamkesnews.com

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik selalu berupaya untuk mengoptimalkan dan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk memperluas cakupan kepesertaan. Untuk itu BPJS Kesehatan kembali melakukan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir dengan BPJS Kesehatan.

"Alhamdulillah, hari ini kita juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Riau yang turut hadir juga, bahwa BPJS Kesehatan akan menandatangani MOU sebagai dukungan dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat Indonesia dalam menempatkan tanggung jawab bagi penjamin pekerja dan yang memberi kerja, dengan adanya jaminan kesehatan kepada pekerja dalam menjalankan aktivitasnya dari Badan Usaha," ujar Meri Lestari Selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan dalam sambutannya.

Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dan mendukung program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dan harapannya dengan adanya kesepakatan dan kerja sama tersebut tidak hanya sekedar coretan diatas kertas, akan tetapi juga membuktikan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir bersinergi dan bersama-sama meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN-KIS, serta memberikan jaminan kesehatan dan kepuasan pelayanan di FKTP dan FKRTL kepada masyarakat terutama di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli yang turut hadir pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung penuh program JKN-KIS bagi kesehatan masyarakat.

“Jadi bagi seluruh Badan Usaha yang hadir dalam pertemuan saat ini harapannya dapat berkomitmen dan patuh untuk segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS,” ucapnya.

Jonli juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan kewajibannya dengan baik sebagai penyelenggara jaminan kesehatan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Dandim 0314 Kabupaten Indragiri Hilir, Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Disnaker Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar