Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA, Disdik Kerjasama dengan Disdukcapil

Nusaperdana.com, Bengkalis - Guna mempermudah pembuatan dan dokumentasi akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak- anak, PAUD, SD, SMP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain Disdik, penekenan PKS ini juga melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/08).
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Disdik Edi Sakura, Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri, dan Kepala Disdukcapil, H Ismail.
Tujuan diadakannya PKS mempedomani surat Bupati Bengkalis Nomor: 470/DKPS-CAPIL/VI/2021/194 tanggal 14 Juni 2021 tentang peningkatan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran, dalam rangka penyelenggaraan urusan pendidikan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan Akta Kelahiran jenjang PAUD, SD dan SMP.**
Sumber : Situs Resmi Disdik Bengkalis
Berita Lainnya
Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara Kawal Penertiban Lapak dan Parkiran
Enggan Berkomentar Banyak Perihal People Power, Dandim Inhil: Mohon Maaf Saya Bersama Rakyat
Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar
Kembali Sat Resnarkoba Polres Kampar, Tangkap Bandar Narkoba di Kampar Utara
Pelindo Diminta Bantu Tingkatkan Perekonomian Inhil
Bupati Asahan Upah-Upah Jama'ah Haji Anggota Korpri Asahan Tahun 1443 H/2022 M
Polisi Ciduk Seorang Pria Bersama Sabu 2,40 Gram di Jalan Desa Harapan Duri
Wabup Rohul Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Tipidum di Halaman Kejari Rohul