Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA, Disdik Kerjasama dengan Disdukcapil
Nusaperdana.com, Bengkalis - Guna mempermudah pembuatan dan dokumentasi akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak- anak, PAUD, SD, SMP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain Disdik, penekenan PKS ini juga melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/08).
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Disdik Edi Sakura, Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri, dan Kepala Disdukcapil, H Ismail.
Tujuan diadakannya PKS mempedomani surat Bupati Bengkalis Nomor: 470/DKPS-CAPIL/VI/2021/194 tanggal 14 Juni 2021 tentang peningkatan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran, dalam rangka penyelenggaraan urusan pendidikan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan Akta Kelahiran jenjang PAUD, SD dan SMP.**
Sumber : Situs Resmi Disdik Bengkalis


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan