Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA, Disdik Kerjasama dengan Disdukcapil
Nusaperdana.com, Bengkalis - Guna mempermudah pembuatan dan dokumentasi akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak- anak, PAUD, SD, SMP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain Disdik, penekenan PKS ini juga melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/08).
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Disdik Edi Sakura, Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri, dan Kepala Disdukcapil, H Ismail.
Tujuan diadakannya PKS mempedomani surat Bupati Bengkalis Nomor: 470/DKPS-CAPIL/VI/2021/194 tanggal 14 Juni 2021 tentang peningkatan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran, dalam rangka penyelenggaraan urusan pendidikan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan Akta Kelahiran jenjang PAUD, SD dan SMP.**
Sumber : Situs Resmi Disdik Bengkalis
Berita Lainnya
Sungai Lakam Timur Resmi Jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba
RWH Bangkinang, Terus Dibanjiri Pujian dan Ucapan Terima Kasih Dari Jemaah Umrah
Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan
UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Bersama DPC Perwatusi Gelar Senam Pencegahan Osteoporosis
Polres Siak Kembali Amankan Satu Orang Pengedar Narkotika di Kecamatan Tualang
'Jemput Bola' Ke Pusat, Bupati Pimpin Jajaran Pemkab Inhil Audiensi Dengan Kemenkes RI
Peduli Bencana Covid-19, DPC PPP Siak Bagikan Masker dan Disinfektan kepada Masyarakat
Wakil Bupati dan Forkopimda Asahan Lakukan Sidak Pasar