Persaja Kejati Riau Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Konten Youtube Quotient TV Alvin Lim
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Tinggi Riau keberatan dengan viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia.
Berkaitan dengan hal tersebut, PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan keprihatinan terhadap cara-cara penyampaian seperti itu.
"Hal ini sangat meresahkan anggota/para Jaksa dan institusi Kejaksaan dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga Negara, mengeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai Jaksa," ujar Raharjo Budi Kusnanto SH.MH., Asisten Intelijen Kejati Riau Selaku Ketua PERSAJA.
Oleh sebab viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang terkesan menjelek- jelekan Lembaga Institusi Negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia maka PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke Aparat penegak hukum yaitu Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung