Persaja Kejati Riau Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Konten Youtube Quotient TV Alvin Lim
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Tinggi Riau keberatan dengan viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia.
Berkaitan dengan hal tersebut, PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan keprihatinan terhadap cara-cara penyampaian seperti itu.
"Hal ini sangat meresahkan anggota/para Jaksa dan institusi Kejaksaan dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga Negara, mengeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai Jaksa," ujar Raharjo Budi Kusnanto SH.MH., Asisten Intelijen Kejati Riau Selaku Ketua PERSAJA.
Oleh sebab viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang terkesan menjelek- jelekan Lembaga Institusi Negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia maka PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke Aparat penegak hukum yaitu Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan