Persaja Kejati Riau Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Konten Youtube Quotient TV Alvin Lim
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Tinggi Riau keberatan dengan viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia.
Berkaitan dengan hal tersebut, PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan keprihatinan terhadap cara-cara penyampaian seperti itu.
"Hal ini sangat meresahkan anggota/para Jaksa dan institusi Kejaksaan dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga Negara, mengeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai Jaksa," ujar Raharjo Budi Kusnanto SH.MH., Asisten Intelijen Kejati Riau Selaku Ketua PERSAJA.
Oleh sebab viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang terkesan menjelek- jelekan Lembaga Institusi Negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia maka PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke Aparat penegak hukum yaitu Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Berita Lainnya
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
Patut Dicontoh, Bhabinkamtibmas Polres Gowa Wakafkan Warisan 2 Hektar
Bupati Bengkalis Buka Extibition Sumpah Pemuda Ditaja IKASEMA 2022
Para Remaja Terjaring Patroli Gabungan
Pj Bupati Kampar Launching Program Debum Ceting di Puskesmas Tapung
Gubernur Ansar Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama PKDP Batam
183 Warga dari Negara Terjangkit Covid-19, Hari Sabtu Tiba di Kabupaten Bengkalis
Kapolda Sulsel Dampingi Gubernur saat Kunjungan di Pulau Lanjukang