Personil Polisi Kehutanan Amankan Alat Berat, Siapa Pemiliknya?
Nusaperdana.com, Rohul - Polisi Kehutanan (Polhut) dan Kasi Perlindungan. KSDA pemberdayaan Masyarakat UPT Rohul mengamankan satu unit alat berat exavator merek Volvo ditemukan di kawasan Hutan ,milik Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).Senin 1/3/2021 PKL 13.30 wib.
Saat petugas patroli keliling ada indikasi karhutla sekitar pukul 13.30 WIB, kami dan tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Alat berat sedang melaksanakan lean clearing di kawasan Hutan Produksi Terbatas Haiti- Kubu Pauh (hutan desa Sungai Salak),” terang Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rokan, Dendy Saputra. SH. M.Si didampingi Kasi Perlindungan, KSDAE dan pemberdayaan masyarakat UPT KPH Rokan Johan Wibowo.
Dendy menambahkan, ketika patroli titik koordinat alat berat berada di dalam area kerja LP Sungai Salak yang merupakan hutan produksi terbatas yang pengelolaannya dari ibu Menteri diberikan izin sesuai dengan SK perubahan sosial.
“Namun sampai dengan detik ini, pihak pemerintah Desa Sungai Salak belum ada penyusunan rencana pengelolaan hutan rakyat. Sehingga aktivitas penggunaan alat berat di situ menjadi barang yang diharamkan karena tetap mengacu ke Permen LHK nomor 83 Perdirjen PSKL nomor 16 tentang pengelolaan hutan Desa,”Penggunaan alat berat dalam kawasan hutan merupakan hal yang tidak boleh dilakukan’,” tambah Johan.
Alat berat yang sudah diamankan kata Johan, sudah menggarap lahan kurang lebih 15 Hektare,
dan nantinya alat berat tersebut akan dibawa ke Markas Polhut Riau di Pekanbaru,ujar johan,
Secara terpisah, Kepala desa Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo Haryanto
Yang dikonfirmasi terkait keberadaan alat berat di lahan hutan desa, Kades, mengaku tidak tau menahu tentang alat berat tersebut,
Bahkan diakuinya, rencana kegiatan pengelolaan 2.405 hektar hutan Desa di Sungai Salak belum dilakukan. Dan atas ditangkapnya satu alat berat yang tengah lean clearing di hutan desa tidak ada kaitannya dengan desa, dan itu dilakukan oknum secara pribadi, Saya juga tidak mengetahui siapa pemilik alat berat tersebut,” beber Kades Sungai Salak. (GS/AWI)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo