Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Wujud Mengalirnya Tugas dan Tanggung Jawab
Personil Polres Toraja Utara Lakukan Serah Terima Tugas Jaga
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polres Toraja Utara secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Giat serah terima jaga ini diikuti oleh seluruh piket jaga diantaranya Piket Penjagaan, Piket Sat Reskrim, Piket Sat Intelkam, Piket Sat Lantas, Piket SPKT baik yang lepas jaga maupun yang baru melaksanakan tugas jaga selama satu kali dua puluh empat jam, Kamis (13/2/20) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Ka SPKT Polres Toraja Utara Aiptu Daniel Pelu yang memimpin giat serah terima jaga menjelaskan bahwasannya, apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas-tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya," kata Ka SPKT.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati SIK MH saat ditemui mengatakan bahwasanya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
"Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris dan orang Tahanan, serta kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama," jelas AKBP Yudha. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan Bathin Solapan
PW IWO Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Mubes II IWO 2023
Letkol Inf Endik Sambut Silaturahmi Bawaslu Bengkalis
Vaksinasi Mobile, KSKP Tembilahan Sasar Karyawan dan Pemilik Toko di Kawasan Pelabuhan
Puskesmas Pengalihan Keritang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes dan Dinkes Inhil Terkait Penggunaan Obat dan Gagal Ginjal Akut Anak
Satu Rumah Hangus Terbakar Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Arizon: Media Jangan Propokatif, Seorang Jurnalis Harus Paham Apa Itu Kode Etik Jurnalis
Lantik Forum Kadus se-Bungaraya, Ini Pesan Alfedri