Personil Polsek Bonggakaradeng Datangi TKP Pengancaman dan Pengrusakan di Buttu Tangnga


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personel Polsek  Bonggakaradeng Ps. Kanit Reskrim, Ps. Kasium Bripka Busram bersama Bhabinkamtibmas Bripka Yerdi Kala Rinding dan Brigpol Febricho Sulu telah mendatangi TKP Pengrusakan dan Pengancaman yang terjadi di Buttu Tangnga Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu (8/3/2020) pukul 09.00 Wita.

Kronologis kejadian yakni pada hari Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 wita Korban, Marthen Tangnga (60) berada di Sawahnya lalu datang pelaku, LY (50) sambil marah-marah, menuduh korban telah menjual kayu/pohon milik pelaku kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke korban namun dilerai oleh saksi, Alexander Karamin (60).

Kemudian, korban pulang kerumahnya dan sekitar pukul 08.00 Wita pelaku melempari rumah korban dengan batu dari jarak 15 meter dari rumah korban sehingga atap rumah milik korban bocor/berlubang.

Pelaku penderita Tuna Rungu/Tuli dan sulit di ajak komunikasi. Diduga pelaku marah akibat terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak tentang masalah pohon yang di klaim milik pelaku dan kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga/saudara ipar.

Disarankan kepada pihak korban untuk melaporkan namun pihak korban meminta untuk di mediasi/dipertemukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat untuk di mediasi di Polsek Bonggakaradeng pada Senin 9 Maret 2020. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar