Personil Polsek Bonggakaradeng Datangi TKP Pengancaman dan Pengrusakan di Buttu Tangnga
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personel Polsek Bonggakaradeng Ps. Kanit Reskrim, Ps. Kasium Bripka Busram bersama Bhabinkamtibmas Bripka Yerdi Kala Rinding dan Brigpol Febricho Sulu telah mendatangi TKP Pengrusakan dan Pengancaman yang terjadi di Buttu Tangnga Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu (8/3/2020) pukul 09.00 Wita.
Kronologis kejadian yakni pada hari Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 wita Korban, Marthen Tangnga (60) berada di Sawahnya lalu datang pelaku, LY (50) sambil marah-marah, menuduh korban telah menjual kayu/pohon milik pelaku kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke korban namun dilerai oleh saksi, Alexander Karamin (60).
Kemudian, korban pulang kerumahnya dan sekitar pukul 08.00 Wita pelaku melempari rumah korban dengan batu dari jarak 15 meter dari rumah korban sehingga atap rumah milik korban bocor/berlubang.
Pelaku penderita Tuna Rungu/Tuli dan sulit di ajak komunikasi. Diduga pelaku marah akibat terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak tentang masalah pohon yang di klaim milik pelaku dan kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga/saudara ipar.
Disarankan kepada pihak korban untuk melaporkan namun pihak korban meminta untuk di mediasi/dipertemukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat untuk di mediasi di Polsek Bonggakaradeng pada Senin 9 Maret 2020. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan