Personil Polsek Makale Datangi Lokasi Sengketa Tanah Tongkonan, Kapolsek: Akan Diselesaikan Disidang Adat
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Kapolsek Makale AKP Yakob Parinding bersama personil yang terdiri dari Ps. Kanit Binmas AIPTU Y. Tangketasik, Ps. Kanit Shabara Aiptu Nurdin, Ps. Kanit Intel bripka Fatricius dan Bhabinkamtibmas kelurahan Lemo Brigpol Ahmad Firmansyah mendatangi TKP permasalahan saling klaim kepemilikan lahan tongkonan di rante kaduaya Lingkungan Pa'gasingan, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Pada keterangannya, Kapolsek Makale Polres Tana Toraja AKP Yakob Parinding mengatakan bahwa kedatangannya ke lokasi sengketa merupakan langkah pendekatan dan penggalangan terhadap kedua belah pihak yang sedang terlibat sengketa saling klaim atas kepemilikan lahan tongkonan, juga menggalang pihak terkait lainnya untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
"Iya benar, saya bersama anggota datang kelokasi, untuk galang pihak-pihak yang bersengketa, dan direncanakan di rabu tanggal 04 Maret 2020, perselisihan ini akan di bawa ke sidang adat, tempatnya di Kantor Kelurahan Lemo, Kec. Makale Utara, Kab. Tana Toraja," jelas Yakob Parinding.
Sehubungan dengan adanya upaya penyelesaian sengketa melalui sidang adat yang rencananya akan dilaksanakan di kantor kelurahan Lemo, atas nama polsek makale, Yakob Parinding berharap ditemui solusi yang tepat dan dapat disepakati oleh pihak yang bersengketa, sehingga perselisihan tersebut tidak berkepanjangan. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan