Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara Kawal Penertiban Lapak dan Parkiran
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penertiban lapak pedagang kaki lima dan Parkiran kendaraan roda dua dilakukan oleh Personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara yang berlokasi di Belakang Pertokoan Jalan Andi Mappanyukki Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Senin (17/2/2020) pagi.
Proses Penertiban tersebut dipantau langsung oleh Camat Rantepao serta Lurah Penanian kemudian dikawal oleh Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Diterangkan Kapolres Toraja Utara AKPBP Yudha Wirajati SIK MH pada tempat terpisah, pengawalan dari personil Polres Toraja Utara dilakukan untuk mengantisipasi aksi-aksi yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab Toraja Utara.
“Untuk penertibannya sendiri adalah tugas Satpol PP dan Dishub Kami hanya bertugas untuk mengawal saja. Ini merupakan wujud sinergitas antara kami dengan instansi samping,” jelas Kapolres.
"Pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, tanpa adanya perlawanan dari para pedagang maupun pemilik kendaraan roda dua," tutup AKBP Yudha. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan