Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara Kawal Penertiban Lapak dan Parkiran

Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penertiban lapak pedagang kaki lima dan Parkiran kendaraan roda dua dilakukan oleh Personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara yang berlokasi di Belakang Pertokoan Jalan Andi Mappanyukki Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Senin (17/2/2020) pagi.
Proses Penertiban tersebut dipantau langsung oleh Camat Rantepao serta Lurah Penanian kemudian dikawal oleh Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Diterangkan Kapolres Toraja Utara AKPBP Yudha Wirajati SIK MH pada tempat terpisah, pengawalan dari personil Polres Toraja Utara dilakukan untuk mengantisipasi aksi-aksi yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab Toraja Utara.
“Untuk penertibannya sendiri adalah tugas Satpol PP dan Dishub Kami hanya bertugas untuk mengawal saja. Ini merupakan wujud sinergitas antara kami dengan instansi samping,” jelas Kapolres.
"Pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, tanpa adanya perlawanan dari para pedagang maupun pemilik kendaraan roda dua," tutup AKBP Yudha. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
HPPMKG Tembilahan Serahkan Puluhan Al-Qur'an di MTQ Kecamatan Gaung
Jelang HUT Bhayangkara Ke 73, Polsek Cerenti Anjangsana Kediaman Purnawirawan dan Warakauri
Pengukuhan Duta Generasi Berencana se-Inhil, DP2KBP3A Berikan Batuan Alat Komunikasi broadband
Dato' Natawarga Laksana H Syamsuddin Uti Lantik PD-KBB Kabupaten Kuansing Priode 2022-2027
Hari Ke 3, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Asahan Kunjungi Masjid Nurul Huda
Taufiq: Kerumunan Tahun Baru, Dibubarkan
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Areal Kolam Ikan Desa Kampar
Bupati Bengkalis Silaturahmi Bersama Ribuan Guru MTDA Mandau dan Bathin Solapan