Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara Kawal Penertiban Lapak dan Parkiran
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penertiban lapak pedagang kaki lima dan Parkiran kendaraan roda dua dilakukan oleh Personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara yang berlokasi di Belakang Pertokoan Jalan Andi Mappanyukki Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Senin (17/2/2020) pagi.
Proses Penertiban tersebut dipantau langsung oleh Camat Rantepao serta Lurah Penanian kemudian dikawal oleh Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Diterangkan Kapolres Toraja Utara AKPBP Yudha Wirajati SIK MH pada tempat terpisah, pengawalan dari personil Polres Toraja Utara dilakukan untuk mengantisipasi aksi-aksi yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab Toraja Utara.
“Untuk penertibannya sendiri adalah tugas Satpol PP dan Dishub Kami hanya bertugas untuk mengawal saja. Ini merupakan wujud sinergitas antara kami dengan instansi samping,” jelas Kapolres.
"Pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, tanpa adanya perlawanan dari para pedagang maupun pemilik kendaraan roda dua," tutup AKBP Yudha. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono