Pertama di Pulau Jawa, Tahun 2022 Kabupaten Tegal Miliki Kincir Angin Raksasa Penghasil Listrik

Bupati Tegal Umi Azizah saat berbincang dengan Direktur PT. Java Energi Eoliana Refi Kurnaefi pada acara Forum Konsultasi Publik Studi AMDAL hari Selasa (11/08/2020) siang di Hotel Grand Dian Slawi

Nusaperdana.com, Slawi - Pemerintah terus mendorong investasi sumber energi baru dan terbarukan untuk mengantisipasi menipisnya ketersediaan energi fosil dengan memanfaatkan potensi alam yang ada seperti tenaga angin yang dikonversi menjadi energi listrik. Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi ramah lingkungan asal Perancis, PT. Java Energi Eoliana atau Aquo Energy berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Kecamatan Margasari. Hal ini dilakukan setelah hasil studinya selama dua tahun terakhir di sejumlah tempat di Pulau Jawa menyatakan Kabupaten Tegal paling layak.

Informasi tersebut mengemuka saat berlangsung Forum Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Alam dan Lingkungan (AMDAL) hari Selasa (11/08/2020) siang di Hotel Grand Dian Slawi. Acara yang melibatkan sejumlah unsur di pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat terdampak pembangunan PLTB ini dibuka oleh Bupati Tegal Umi Azizah.
 
Umi mengatakan, dirinya sangat antusias dan menyambut baik rencana pembangunan PLTB di Kabupaten Tegal ini. Selain mendukung kebijakan ketahanan energi nasional, pihaknya juga diuntungkan dengan keberadaan PLTB tersebut. Selain menciptakan lapangan kerja baru terutama pada saat konstruksi, juga ada manfaat lain dari sisi edukasi masyarakat disamping juga meningkatkan citra kawasan karena adanya daya tarik baru yang tidak banyak dijumpai di tempat lain. Untuk wilayah Pulau Jawa saja, baru ini yang pertama.


 
Ia pun mengaku siap membantu segala keperluan investasi dan layanan perizinan yang diperlukan, termasuk membangun komunikasi dan kesepahaman di masyarakat. “Mari, kita dukung bersama suksesnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Margasari ini sebagai sumbangsih kita pada negara untuk mewarisi lingkungan hidup dan kehidupan yang bersih, alami, produktif, dan lestari,” kata Umi.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi berharap, PLTB dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 67,2 megawatt atau setara 215,5 gigawatt hours per tahun ini bisa mulai beroperasi tahun 2022 mendatang. Adapun untuk lokasi PLTB ini rencananya akan berdiri di atas lahan seluas 47 hektar yang beririsan di tiga desa, yaitu Desa Pakulaut, Desa Marga Ayu dan Desa Kalisalak.
 
Lebih lanjut, Direktur PT. Java Energi Eoliana Refi Kurnaefi mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pemkab Tegal sehingga konsultasi publik studi AMDAL ini bisa terlaksana. Refi menambahkan, penyelenggaraan forum ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa serta masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Margasari tentang rencana pembangunan PLTB.
 
PLTB tersebut rencananya akan mengoperasikan 17 turbin berbentuk kincir angin raksasa. Masing-masing turbin akan memiliki kapasitas pembangkit sebesar 4 megawatt dengan luasan lahan yang digunakan masing-masing satu hektar untuk satu turbinnya.
 
“Setelah tahapan pengukuran kecepatan angin, studi akses dan logistik serta proses perizinan ini kami lalui, maka saatnya kini memasuki tahapan studi AMDAL sebagai dasar melangkah ke tahap konstruksi. Adapun hasil diskusi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun dokumen AMDAL. Dan sebelum masuk ke tahap konstruksi, akan ada proses lelang di PT. PLN Persero yang sangat menentukan lanjut tidaknya proyek ini,” kata Refi. (MA)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar