Pertanyakan Penangkapan Aktivis, Ratusan Masyarakat Koto Aman Datangi Polres Kampar


Kampar - Ratusan Masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Jumat malam (31/5/2019) Pukul 22:22, mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Kampar. Hal ini disebabkan adanya penangkapan terhadap salah seorang Aktifis masyarakat bernama Dabson, yang ditangkap oleh Polres Kampar saat menjelang Magrib. Menurut Anton, rekan dari Aktifis yang ditangkap kalau dirinya mendapat informasi tentang penangkapan tersebut dari masyarakat. “Saya mendapatkan kabar penangkapan tersebut magrib, saat itu (Dabson) hendak buang air kecil dan kemudian ditangkap serta langsung dibawa,”ujarnya seperti yang dilansir dari Pekanbaru-MX. Atas penangkapan tersebut, masyarakat tidak terima dan ingin mempertanyakan tujuan dari penagkapan yang dilakukan. ” Kami datang hanya ingin mempertanyakan rekan kami sesama berjuang kok bisa ditangkap begitu saja,”ucapnya. Untuk itu lanjutnya, kami meminta Polres Kampar melepaskan teman kami tersebut. Kalau tidak kami akan bermalam di Polres Kampar. ” Semua masyarakat akan bermalam disini untuk menuntut rekan mereka dibebaskan,”sebutnya. Terkait dengan Penangkapan aktivis tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Fajri, melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban sampai berita ini di terbitkan. Untuk diketahui menghangatnya masalah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dengan PT. Bumi Sekar Alam Lestari (SBAL) akibat konflik lahan antara masyarakat Desa Koto Aman Kecatamatan Tapung Hilir dan pihak perusahaan. Yang diduga HGU yang dimiliki sudah merampas lahan masyarakat.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar