Pertanyakan Penangkapan Aktivis, Ratusan Masyarakat Koto Aman Datangi Polres Kampar
Kampar - Ratusan Masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Jumat malam (31/5/2019) Pukul 22:22, mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Kampar. Hal ini disebabkan adanya penangkapan terhadap salah seorang Aktifis masyarakat bernama Dabson, yang ditangkap oleh Polres Kampar saat menjelang Magrib.
Menurut Anton, rekan dari Aktifis yang ditangkap kalau dirinya mendapat informasi tentang penangkapan tersebut dari masyarakat.
“Saya mendapatkan kabar penangkapan tersebut magrib, saat itu (Dabson) hendak buang air kecil dan kemudian ditangkap serta langsung dibawa,â€ujarnya seperti yang dilansir dari Pekanbaru-MX.
Atas penangkapan tersebut, masyarakat tidak terima dan ingin mempertanyakan tujuan dari penagkapan yang dilakukan. †Kami datang hanya ingin mempertanyakan rekan kami sesama berjuang kok bisa ditangkap begitu saja,â€ucapnya.
Untuk itu lanjutnya, kami meminta Polres Kampar melepaskan teman kami tersebut. Kalau tidak kami akan bermalam di Polres Kampar. †Semua masyarakat akan bermalam disini untuk menuntut rekan mereka dibebaskan,â€sebutnya.
Terkait dengan Penangkapan aktivis tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Fajri, melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Untuk diketahui menghangatnya masalah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dengan PT. Bumi Sekar Alam Lestari (SBAL) akibat konflik lahan antara masyarakat Desa Koto Aman Kecatamatan Tapung Hilir dan pihak perusahaan. Yang diduga HGU yang dimiliki sudah merampas lahan masyarakat.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu