Petani Berusia 60 Tahun Diamankan Polisi Atas Tuduhan Pembakaran Lahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pria berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai petani diamankan pihak Kepolisian. Warga Desa Pancur, Kecamatan Keritang tersebut, ditangkap atas tuduhan pembakaran lahan di kawasan Dusun Maju Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas.
Pria lanjut usia yang mengaku bernama Kamarek diciduk aparat kepolisian di Parit 9, Desa Pancur, Kecamatan Keritang.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, penangkapan terhadap Kamarek selaku tersangka pembakaran lahan berawal dari informasi yang didapat Kanit Tipidter Polres Inhil.
"Pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 sekira jam 12.00 wib Kanit Tipidter mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan tersangka pelaku pembakaran lahan yang terjadi di Parit 17 Dusun Maju Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas," ungkap Indra, Rabu (18/9/2019).
Mengetahui hal itu, dikatakan Indra, Kanit Tipidter melanjutkan informasi tersebut kepada Dirinya. Lantas, Dirinya pun memerintahkan Kanit Tipidter bersama anggota berangkat guna memastikan informasi yang didapat.
"Setibanya di lahan milik saudara, H Pewa di Parit 9, Desa Pancur, Kecamatan Keritang ditemukan seorang laki laki yang mengakui bernama Kamarek dan kemudian saudara Kamarek langsung diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas Indra seraya mengatakan penangkapan terhadap tersangka berjalan kondusif.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui lahan yang terbakar akibat tindakan Kamarek adalah sekitar 500 hektare. Luas lahan yang terbakar berpotensi bertambah karena sampai saat ini api yang membakar lahan tak kunjung padam.


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu