Diduga Sering Jual Narkoba kepada Pelajar, Warga Desa Ranah Kampar ini Ditangkap Polisi
Petugas Temukan 34 Paket Shabu Saat Menangkap Pelaku Narkoba di Desa Ranah Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkoba jenis Shabu, pada Senin siang (13/1/2020) di Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar.
Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YU alias SU (29) warga Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 34 paket narkotika jenis shabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin siang (13/1/2020), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku menjual narkotika kepada para pelajar.
Setelah dilakukan pengintaian dan disaat yang tepat, Tim langsung melakukan penggerebekan dirumah target ini dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dinding rumahnya yang terbuat dari papan.
Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dirumah pelaku, Tim kemudian langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika ini.

Dari hasil interogasi terhadap SU dirinya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari OS, saat petugas mengejar bandarnya ini ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri karena mengetahui bahwa petugas telah menangkap rekannya SU.
Kasatres Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka YU alias SU, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya. (Dani)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan