PHR Tajak Sumur Eksplorasi di Pinang East Blok Rokan

Nusaperdana.com,Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil melakukan tajak perdana sumur eksplorasi di luar Lapangan Pinang, yakni Sumur Pinang East-1 di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Sumur Pinang East-1 ini diharapkan dapat menambah peluang ditemukannya cadangan baru untuk mendukung produksi Blok Rokan.
Tajak perdana sumur eksplorasi Pinang East tersebut berhasil dilakukan pada Kamis (14/3) lalu menggunakan rig PDSI 49.2 dengan kekuatan 550 horsepower (HP). EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengatakan, ini merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) dari WK Rokan dalam upaya meningkatkan jumlah produksi untuk ketahanan energi nasional.
"Sumur ini menargetkan reservoir (tempat penyimpanan cadangan minyak dalam bumi) Bekasap, yang merupakan reservoir utama yang telah memproduksi minyak di Lapangan Pinang," kata Edwil.
Edwil menambahkan, prospek Pinang East diharapkan memiliki sumber daya kontijen (2C resources) minyak sebesar 2,53 juta barel setara minyak (MMBOE). Lapangan ini akan lebih maksimal dengan adanya tambahan sumur pengembangan.
"Dengan estimasi dibutuhkan satu sumur development (pengembangan) tambahan untuk optimalisasi produksi jika diperoleh temuan/discovery untuk bisa memproduksi minyak yang terkandung dalam struktur Pinang East," katanya.
Edwil juga mengapresiasi kinerja tim PHR di lapangan yang berhasil melakukan pekerjaan tajak sumur dengan aman dan selamat. Untuk saat ini, lanjut Edwil, tajak sumur ini menjadi satu-satunya sumur eksplorasi atau sumur yang digunakan untuk mengambil sampel atau data di Lapangan Pinang East.
"Tentu kita berharap pekerjaan yang dilakukan ini ke depannya bisa terus berjalan dengan aman dan selamat untuk meningkatkan jumlah produksi di WK Rokan untuk ketahanan energi negeri," kata Edwil.***
Berita Lainnya
Pemdes Suka Damai Upacara Detik-detik Peringatan Hari Kemerdekaan RI
Idul Adha 1444 H, PT.Permata Cintra Rangau Qurban di Pabrik dan Mushola An-Nur
Anggota Komis IV DPR RI, Puji Bupati Siak Cepat Respon Persoalan Petani Sawit
Pria Renta Usia 73 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Karhutla
Waspada Covid-19, Kades Harapan Jaya Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan
Hasil Pemeriksaan RT PCR SARS COV-2 Abi Bahrun Negatif.
Awali Pelaksanaan Binter Terpadu Tahun 2020 dengan Do'a Bersama
DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan Kerja Ombudsman RI Perwakilan Riau