Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Nusaperdana.com, KAMPAR – Pihak Ronny Granito Saing berhasil kembali menguasai lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (9/4/2026).
Sebelumnya, lahan tersebut sempat dikuasai oleh pihak Andoko Setijo yang diduga tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah.
Koordinator lapangan, Indra Silalahi, menyebut pihaknya berhasil mengeluarkan pihak Andoko dari lokasi tanpa bentrokan.
"Siang tadi mereka sudah kami keluarkan. Kondisi aman, hanya sempat terjadi perdebatan. Mereka tidak bisa membuktikan kepemilikan," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya memiliki bukti sah atas lahan tersebut dan akan menjaga lokasi agar tidak kembali dimasuki pihak lain.
Sementara itu, kuasa hukum Ronny Granito Saing, Daulat Panjaitan, memastikan kondisi di lapangan hingga malam hari tetap kondusif.
"Sekitar 50 orang saat ini berjaga di lokasi. Kami memiliki 50 surat kepemilikan untuk lahan 50 hektar," jelasnya.
Meski pihak Andoko Setijo mengaku telah membeli lahan tersebut, namun hingga kini belum dapat menunjukkan bukti transaksi yang sah.
"Faktanya, 25 surat tanah masih berada di pihak kami," tegas Daulat.
Perkembangan situasi di lokasi masih terus dipantau.


Berita Lainnya
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Tingkatkan kapasitas pengurus, PMI Rohul gelar orientasi kepalang merahan
Pemda Rohul Berangkatkan Calon Jemaah Haji dari Bandara Tuanku Tambusai mulai 28 April
Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
Tiga bulan berjalan Laporan Masyarakat di Polres Rohul Mandek, Ketua LSM Korek Riau angkat bicara
Kapolsek Ujung Batu, Apresiasi PT RSI dukung ketahanan pangan lewat panen hasil Pertanian