Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Nusaperdana.com, KAMPAR – Pihak Ronny Granito Saing berhasil kembali menguasai lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (9/4/2026).
Sebelumnya, lahan tersebut sempat dikuasai oleh pihak Andoko Setijo yang diduga tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah.
Koordinator lapangan, Indra Silalahi, menyebut pihaknya berhasil mengeluarkan pihak Andoko dari lokasi tanpa bentrokan.
"Siang tadi mereka sudah kami keluarkan. Kondisi aman, hanya sempat terjadi perdebatan. Mereka tidak bisa membuktikan kepemilikan," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya memiliki bukti sah atas lahan tersebut dan akan menjaga lokasi agar tidak kembali dimasuki pihak lain.
Sementara itu, kuasa hukum Ronny Granito Saing, Daulat Panjaitan, memastikan kondisi di lapangan hingga malam hari tetap kondusif.
"Sekitar 50 orang saat ini berjaga di lokasi. Kami memiliki 50 surat kepemilikan untuk lahan 50 hektar," jelasnya.
Meski pihak Andoko Setijo mengaku telah membeli lahan tersebut, namun hingga kini belum dapat menunjukkan bukti transaksi yang sah.
"Faktanya, 25 surat tanah masih berada di pihak kami," tegas Daulat.
Perkembangan situasi di lokasi masih terus dipantau.


Berita Lainnya
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas