Pihak DLH Rohul diduga bungkam dan tidak bersikap pro warga


Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Terkait pemberitaan kasus tindak pencemaran sungai Batang sosah yang membuat bermatian ikan disungai itu, yang terletak di kecamatan Tambusai kabupaten  Rokan hulu.dinas lingkungan hidup (DLH) Rohul belum juga dapat memberikan informasi apapun kepada warga.

Dengan hal itu,Masyarakat mengharapkan informasi dan jawaban nya apakah dugaan pembuang limbah tersebut adalah benar diduga dari pabrik kelapa sawit(PKS) atau berasal dari aspek lainnya.sejak adanya pencemaran limbah itu awak media telah konfirmasi  kepada DLH Rohul yang  mengatakan akan membawa sampel ke laboratorium dan dalam jangka empat belas hari , akan memberikan keputusan kepada masyarakat. Kamis 1/7/2021.

Setelah menghitung tanggal sudah lebih empat belas hari semenjak berita pertama dikeluarkan Selasa 15/06/2021.awak media Menanyakan kembali hal tersebut kepada kepala dinas lingkungan hidup (DLH) SUPARNO beliau menjawab melalui pesan whatshap, "SOP nya 14 kerja pak, bukan 14 hari kalender, jika sudah selesai kita kabari nanti, kita exspos pak, kita undang pihak2 terkait.ujar kadis DLH.

Untuk melengkapi berita, media juga mencoba konfirmasi terhadap camat Tambusai Muammer Ghadafi "Kami pihak desa, kecamatan memberi laporan, akan turun ke lokasi dan dampingi kalau ada yg turun, intinya teknis nya dipihak DLH yg berkompeten pak."Tegas camat Tambusai.

Sementara warga dan sekaligus pemerhati lingkungan , Asmarasyah mengatakan, "Kita mendesak DLH Rohul agar segera memastikan hasil dari uji LAB yang dijanjikan karena selama ini kita sudah jenuh melihat dengan setiap turunnya DLH ke lokasi pencemaran, seakan akan hanya penutup rasa was was semata,karna sudah berulang kejadian ini dan bukan sekali ini saja, mengakibatkan ikan yang ada disungai tersebut mati akibat diduga pencemaran itu. tuturnya

Masyarakat kembali berharap ke pihak DLH agar dapat melaksanakan Tugasnya sebagai Dinas Lingkungan Hidup,karna Lingkungan Hidup adalah utama bagi semua makhluk seperti manusia juga hewan.dan tumbuh tumbuhan.semuanya itu akan dilindungi dan bukan sebaliknya dipunahkan seperti yang terjadi ikan bermatian di sungai yang diduga limbah salah satu pabrik kelapa sawit (PKS)di pemberitaan lalu.

Sesuai dengan janji Dinas DLH Rohul yang mengatakan 14 hari hasil lab sample akan dapat diberikan jawaban pada masyarakat,namun sangat disayangkan sampai berita ini dimuat pihak DLH tidak dapat menjelaskan alias bungkam dan tidak bisa mengungkapkan Hasil Lab yang dimaksud. (GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar