Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Pilkada 2020, Bawaslu Kuansing Rakor Bersama Polres dan Kejari
Nusaperdana.com, Kuansing - Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuantan Singingi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melakukan Rapat Koordinasi setelah Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Bawaslu Kuansing untuk Pilkada 2020. Kegiatan ini diadakan pada hari Selasa Tanggal 25 Februari 2020 bertempat di Kedai Coffe Tepi Sawah.
Pembentukan Sentra Gakkumdu ini dilaksanakan terkait Surat Edaran dari Bawaslu RI Nomor 0122/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2020 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Rapat Koordinasi ini dihadiri Langsung Oleh Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH., Kapolres Kuantan Singingi Hengky Poerwanto, S.I.K M.M., Kajari Kuantan Singingi Hadiman, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuansing Lukman, S.Pd., Kasat Reskrim Andi Cakra Putra, S.I.K., Kasi Pidum Samsul Sitinjak, S.H serta Anggota Tim yang terdiri dari Polres dan Kejari yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuantan Singingi.
Kapolres, Kajari dan Ketua Bawaslu Kuantan Singingi adalah sebagai Penasehat dalam Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuantan Singingi, Bapak Kapolres dan Kajari berharap dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu ini dapat bekerja sesuai perintah Perundang-undangan yaitu menegakkan keadilan Pemilu dalam hal ini Pidana Pemilu, kemudian dapat mensukseskan Pilkada ini dengan ikut melakukan sosialisasi – sosialisasi kepada Peserta Pemilu, elemen Masyarakat, ASN dan Kepala Desa.
"Dengan terbentuknya Tim Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kuansing ini, kami berharap dapat menangani dengan Optimal bila terjadi Pelanggaran yang bersifat tindak Pidana pada Pimilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020," ujar Ketua Bawaslu Kuansing.
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020.
"Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak," tutupnya. (imro/rls)
Berita Lainnya
Kapolda Cek Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Wilayah Bintan dan Tanjungpinang
Mengakhiri Masa Tugasnya, Pjs Bupati Adakan Silaturahmi dengan Perangkat Daerah Kabupaten Siak
Wakil Bupati: Ruas Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Harimau Mangsa Sapi di Sumbar
Upaya Lestarikan Lingkungan KLHK Bentuk KBD dan Salurkan 3000 Bibit di Kecamatan Lubuk Dalam
Momen Tak Terlupakan Peserta Test CPNS Barru
Gubernur Kepri Percepat Rencana Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun
TMMD 108 Kodim 0303/Bengkalis, Danramil 01/Bengkalis Sosialisasi Bahaya Narkoba