Pilkada 2020 Semakin Dekat, Polres Karimun Gelar Simulasi Pengamanan Unras Anarkis
Nusaperdana.com, Karimun - Pasukan Dalmas Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan Latihan simulasi pengendalian massa (dalmas) dalam menghadapi pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. 2/9/2020
Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK secara langsung mengecek Latihan simulasi pengamanan dan pembubaran aksi unjukrasa dengan skenario eskalasi anarkis yang digelar oleh Pasukan Dalmas Polres Karimun Polda Kepri dilapangan Apel Sarja Arya Racana.
Upaya latihan simulasi Pasukan Dalmas Polres Karimun Polda Kepri dalam rangka upaya Polri untuk mengantisipasi segala kemungkinan kerawanan yang akan terjadi pada setiap pentahapan Pilkada serentak tahun 2020.
“Kegiatan ini merupakan bentuk latihan dalmas, dan sengaja dilakukan simulasi seakan–akan terjadi secara nyata sehingga dalam prakteknya pasukan dalmas Polres Karimun mampu memberikan keamanan kamtibmas aman dan kondusif” kata Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
Polres Karimun Polda Kepri dalam Operasi Mantap Praja Seligi (OMP) Tahun 2020 dalam kegiatan akan melaksanakan pengamanan setiap pentahapan pilkada dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas aman damai dan sejuk
“kita berharap nantinya tidak ada terjadi aksi unjukrasa yang anarkis dalam kontestasi Pilkada ini, namun setidaknya kita melakukan persiapan awal dengan latihan dan kemampuan penanganan unjukrasa” Ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK. (wilson)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan