Pilkades Serentak Diundur, Catur Beralasan Karena Persoalan Administrasi dan Kesiapan Calon


Nusaperdana.com, Kampar - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, SIK, MH, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus memimpin Rapat Evaluasi terkait penjadwalan Pilkades serentak bergelombang di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Jum'at (12/11/2021). 

Bupati Kampar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten Kampar yang awalnya di jadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 17 November 2021 diundur ke tanggal 24 November 2021.

"Ini dikarenakan adanya persiapan administrasi maupun kesiapan calon kepala desa. Semuanya ini untuk terlaksananya Pilkades Serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucap Catur memberi alasan.

Catur berharap, dari pengunduran jadwal Pilkades ini dapat membuat penyelenggaraannya baik dalam mekanisme pelaksana maupun dalam penyelenggaraan pemungutan suara nantinya dapat terlaksana dengan baik.

Bupati meminta seluruh stakeholder agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkades nantinya tanpa ada suatu kendala apapun. 

"Mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkades nantinya untuk menjaga protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak ada klaster baru terjadi ke depannya. Jaga keamanan dan juga ketertiban sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," tutup Catur. 

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas PMD Kampar Afrizal, Kasat Pol PP Nurbit, Perwakilan Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Kampar dan undangan lainya. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar