Pimpinan DPRD Dari PKB, Siapa Layak?


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Perhelatan pemilu serentak tahun 2019 telah usai digelar. Komposisi unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari partai politik peraih suara terbanyak pun telah didapat. Partai Golongan Karya dinobatkan sebagai peraih suara terbanyak yang berarti berhak atas kursi Ketua DPRD Kabupaten Inhil periode 2019 - 2024. Menyusul di posisi kedua raihan suara terbanyak adalah Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang secara otomatis berhak atas kursi Pimpinan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhil. Ihwal siapa kandidat yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhil, belum diketahui pasti. Namun, dari informasi yang diperoleh 3 (tiga) nama telah diusulkan pihak DPC PKB Kabupaten Inhil ke DPP PKB untuk kemudian menunggu keputusan. 3 nama tersebut, ialah Muammar Armain, Iwan Taruna dan Edi Gunawan. Dari 3 nama yang diusulkan, siapakah yang paling layak untuk menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhil?. Pertanyaan tentang siapa yang paling layak untuk menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa kian mencuat di kalangan masyarakat dan hingga saat ini masih menjadi teka-teki. Bahkan, Sang Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam pun tak kuasa untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun begitu, Dia hanya memastikan kebenaran tentang 3 kandidat yang telah diusulkan DPC PKB Kabupaten Inhil kepada pihak DPP PKB. "Kita tunggu saja keputusan DPP. Itu murni keputusan DPP tanpa ada intervensi dari DPC," kata Ketua DPC PKB Inhil 3 periode masa bhakti itu. Setiap partai politik memiliki kriteria atau prosedur yang berbeda untuk menentukan siapa wakil yang akan menduduki kursi unsur pimpinan di DPRD. Seperti halnya Partai Golongan Karya yang memiliki 4 kriteria dalam menetapkan pilihan pemimpin DPRD, mulai dari harus masuk dalam struktur Partai di tingkatannya atau setingkat diatasnya, hingga Calon Anggota Legistlatif yang meraup suara terbanyak dalam ajang Pemilu Legistlatif. Berbeda pula dengan Partai Demokrat yang menerapkan keputusan bersama Partai untuk menentukan Pemimpin di DPRD. Sedangkan, PDIP dulu, secara prosedural menunjuk wakilnya di DPRD mengacu pada SK DPP, yang mana Pemimpin DPRD adalah yang masuk dalam struktur Partai. Sebelum kontestasi politik, Pemilu Legislatif tahun 2019 dihelat, DPP Partai Kebangkitan Bangsa juga sudah menuntaskan kewajibannya melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Pimpinan DPRD. Acara ini diikuti oleh para peserga yang berasal dari 145 daerah (Kabupaten / Kota dan Provinsi) dimana PKB memiliki calon pimpinan legislatif. Menurut Sekretaris Jenderal PKB, M Hanif Dhakiri kala itu, Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk memastikan pimpinan DPRD dari PKB, adalah sosok yang kredibel, berintegritas, memahami fungsi legislasi dan memerjuangkan kepentingan rakyat. Uji Kelayakan dan Kepatutan, lanjutnya, adalah seleksi menentukan pimpinan legislatif secara transparan dan demokratis. “Ditentukan berdasarkan kualitas, yang dilakukan transparan dan demokratis. Bukan hanya karena kemauan pimpinan partai di daerahnya,” timpal Hanif. Mengacu kepada apa yang dikemukakan DPP PKB melalui Sekretaris Jenderal PKB, M Hanif Dhakiri itu, sudahkah ketiga kandidat Pemimpin DPRD Kabupaten Inhil yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa memenuhinya?. Hal ini tentunya masih menjadi rahasia di intern PKB. Penyelenggaraan Muktamar PKB pada 20 Agustus mendatang. Penulis: Dedek Pratama



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar