Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Pinjam Motor Teman, Pria 28 Tahun Jadi Pelaku Penggelapan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Niat SP (28 tahun) meminjam sepeda motor milik Agus (32 tahun) yang tidak lain adalah temannya sendiri untuk menjemput sang Istri. Namun, hal itu berubah menjadi tindak pidana penggelapan setelah SP (28) diketahui membawa kabur sepeda motor milik temannya itu.
Peristiwa bermula pada Rabu, 5 Agustus 2020, di Dusun Suka Mandiri RT 033 RW 012, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok. Saat itu SP membawa kabur sepeda motor milik Agus dengan dalih menjemput istrinya.
"Pelaku (SP) menyampaikan kepada Agus bahwa dia ingin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput istrinya, karena sama-sama saling mengenal, Agus kemudian menyerahkan kunci sepeda motor miliknya tanpa ada rasa curiga sedikitpun saat itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat memberi keterangan.
Namun SP yang ditunggu Agus sampai larut malam belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
"Agus pun berusaha mencari SP dan sepeda motor miliknya ke rumah orang tua dan teman-teman SP, namun tidak membuahkan hasil," ungkapnya.
Agus akhirnya melaporkan SP atas tindakan penggelapan sepeda motor dengan membawa barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor ke Mapolsek Enok.
"Pada tanggal 2 September 2020 sekitar pukul 11.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Enok beserta anggota reskrim melakukan lidik terhadap pelaku. Dari hasil lidik diketahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Kateman," jelas AKP Warno.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap pada tanggal 3 September 2020 di Jalan Taga Raja, gang Banjar Kelurahan Taga Raja, Kateman. Pelaku dibawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara sepeda motor yang digelapkan, diketahui dari pelaku digadaikan kepada salah seorang warga Kecamatan Keritang sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Berita Lainnya
Kelurahan Duri Timur dan Duri Barat Laksanakan Musrenbang TA 2023
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu Per 07 April 2021
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Indragiri Hulu Mencapai 1000 Orang
Pansel Calon Komisaris dan Direksi PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang Terbitkan Revisi Jadwal Pendaftaran
Tiga Ribu APD dari Pusat untuk Riau Sudah Tiba
Diskominfotik Raih Nilai Tertinggi Laporan Audit Kearsipan Internal Pemprov Riau
Kapolres Kampar Didampingi Kasat Lantas Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan Cegah Covid-19