TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pj Bupati Hadiri Penandatanganan MoU PGRI dengan Kejari Bengkalis
Nusaperdana.com, Duri - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi menghadiri dan membuka acara penandatanganan MoU kerjasama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis sekaligus membuka Workshop dan Sosialisasi Hukum oleh Lembaga Pustaka Pemerintah Daerah, bertempat di Ballroom Hotel Surya Duri. Selasa (03/11/2020).
Turut Hadir pada acara tersebut Asintel Kejari Riau, Kajari Kabupaten Bengkalis, Kadis pendidikan, Kadisnakertrans, Direktur RSUD mandau, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, serta Ketua Pengurus PGRI kabupaten Bengkalis beserta jajarannya.
Pj Bupati Syahrial abdi saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Workshop dan sosialisasi Hukum
Sebagai seorang Kepala Sekolah, kami yakin bapak dan ibu Kepala Sekolah berada dalam tugas antara profesionalitas meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalitas mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ucap Syahrial abdi mengawali Sambutannya.
Lebih lanjut kata Abdi banyak isu yang berkembangan ditengah masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana bos oleh pihak sekolah, dari masalah internal hingga masalah eksternal, dari pandangan positif hingga sampai ke pandangan negatif, hal tersebut karena minimnya kompetensi dan kapasitas para guru maupun Kepala Sekolah selaku pengguna anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan dana bos tersebut.

Sementara itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan bantuan bos untuk Pemerintah Daerah, Peraturan tersebut mengatur ketentuan teknis mengenai manajemen atau pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di lingkup sekolah negeri maupun swasta mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia.
"Oleh karenanya kami berharap kepada bapak dan ibu Kepala Sekolah melalui PGRI agar dipahami dan sosialisasikan MoU yang ditandatangani hari ini terutama terkait pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya program jaga sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," harapnya. (Infotorial/putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi