Pj Bupati Hadiri Penandatanganan MoU PGRI dengan Kejari Bengkalis
Nusaperdana.com, Duri - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi menghadiri dan membuka acara penandatanganan MoU kerjasama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis sekaligus membuka Workshop dan Sosialisasi Hukum oleh Lembaga Pustaka Pemerintah Daerah, bertempat di Ballroom Hotel Surya Duri. Selasa (03/11/2020).
Turut Hadir pada acara tersebut Asintel Kejari Riau, Kajari Kabupaten Bengkalis, Kadis pendidikan, Kadisnakertrans, Direktur RSUD mandau, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, serta Ketua Pengurus PGRI kabupaten Bengkalis beserta jajarannya.
Pj Bupati Syahrial abdi saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Workshop dan sosialisasi Hukum
Sebagai seorang Kepala Sekolah, kami yakin bapak dan ibu Kepala Sekolah berada dalam tugas antara profesionalitas meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalitas mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ucap Syahrial abdi mengawali Sambutannya.
Lebih lanjut kata Abdi banyak isu yang berkembangan ditengah masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana bos oleh pihak sekolah, dari masalah internal hingga masalah eksternal, dari pandangan positif hingga sampai ke pandangan negatif, hal tersebut karena minimnya kompetensi dan kapasitas para guru maupun Kepala Sekolah selaku pengguna anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan dana bos tersebut.
Sementara itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan bantuan bos untuk Pemerintah Daerah, Peraturan tersebut mengatur ketentuan teknis mengenai manajemen atau pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di lingkup sekolah negeri maupun swasta mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia.
"Oleh karenanya kami berharap kepada bapak dan ibu Kepala Sekolah melalui PGRI agar dipahami dan sosialisasikan MoU yang ditandatangani hari ini terutama terkait pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya program jaga sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," harapnya. (Infotorial/putra)
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Lantik Adi Prihantara Jadi Sekdaprov Kepri
Sungai Lakam Timur Resmi Jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Aplikasi Lancang Kuning Nusantara Diresmikan Langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri
Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM Cek Posko Covid-19 di Merempan Hilir
Pisah Sambut Kajari Inhil, Bupati HM Wardan Berharap Kordinasi dan Sinergitas Tetap Terjaga
Pemuda warga kebun durian diduga terlibat narkoba, di tangkap polisi.
Bidhumas Polda Riau bagikan Brosur dan Himbau Jangan Mudik
Hj Zulaikhah Wardan Hadiri Acara Pelatihan Pengembangan Paud Holistik Integratif (HI) Tahun 2022