Pj Bupati Kampar Kukuhkan Langsung Pengurus Koperasi Syariah Digital UMKM Desa Kreatif

Pj Bupati Kampar Kukuhkan Langsung Pengurus Koperasi Syariah Digital UMKM Desa Kreatif

Nusaperdana.com, Kampar - Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol MM, mengukuhkan langsung Pengurus Koperasi Syariah Digital UMKM Desa Kreatif (Kopsyah Dudektif) Kabupaten Kampar, hari Sabtu (17/09/2022), di Desa Tanjung Belit, Kampar Kiri Hulu.

Pengurus Koperasi Syari'ah Digital UMKM Desa Kreatif yang dikukuhkan diwakili oleh pengurus inti, yakni Ketua, Sekretaris dan Bendera. Untuk Ketua Kopsyah Dudektif yakni Muizin Firmansyah, S.Kom, Sekretaris Gustika Rahman SPdI, dan Bendahara Medina Febrisa Helmi.

Hadir dalam acara tersebut Anggota DRR-RI Komisi V Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA, Perwakilan dari  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketua Asosiasi Desa Kreatif Indonesia, Forkopimda Kabupaten Kampar, Plt Kakan Kemenag Kampar dan ratusan undangan lainnya.

Adapun pengurus Kopsyah Dudektif adalah untuk Pendiri DR. H. Kamsol , MM, Yanti Sriyulianti , DR. H. Zulher , MS, Muizin Firmansyah , S.Kom, Gustika Rahman , S.Pd.I, 6. Nurhidayah Sari I, Yeni Aprianis, Medina Febrisa Helmi , Agus Wahyudi

Sementara Untuk Pembina terdiri dari DR. H. Kamsol ,MM, Prof.Dr.H.YUSRI Munaf  S.H.,M.Hum, Prof. Dr. Amir Luthfi, Hendri Dunan , SP, MMA, Ir. Zulia Dharma .

Sementara Untuk Dewan Pengawas Syariah diisi oleh H. Syamsuatir, MESy, DR. H. Mendra Siswanto, M.Sy, H. Basri Rais , M.Sy.

Untuk Pengawas Ketua Yanti Sri Yulianti , Anggota: DR. H. Zulher , MS, Anggota Nurhidayah Sari.

Sedangkan untuk Pengurus: Ketua Muizin Firmansyah , S.Kom, Sekretaris Gustika Rahman , S.Pd.I, dan Bendahara Medina Febrisa Helmi . Kemudian Pengurus Baitul Mal, Koordinator Agus Wahyudi, Anggota Yeni Aprianis , dan Muhammad Mukhkis.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar