PKS PT SIPP Selain Diduga Tidak Lengkap Izin, Juga Nunggak Pajak Listrik Non PLN

Nusaperdana.com, Duri - Selain belum lengkapnya izin beroperasi,Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berdiri diwilayah kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau ini,juga menunggak pajak listrik non PLN sebesar 89 juta.
Prihal tunggakan ini disampaikan langsung oleh Wan Anismah,SH selaku
Kepala Unit Pelayanan Teknis(UPT) Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau kepada Rekan Media melalui sambungan seluler,Senin(10/8/2020).
"Kalau untuk PKS PT SIPP jalan Rangau kendalanya masih belum melunasi tunggakan dan denda pajak dari listrik non PLN sebesar diperkirakan 89 juta.Penetapan pajak non pln mereka ditetapkan tahun 2018.Hal ini berdasarkan temuan kita saat turun ke pabrik tersebut,ditemukan adanya pemakaian Genset.Sebelumnya pihak Pabrik belum melaporkan pemakaian listrik non pln kepada kita dengan keterangan bahwa selama ini mereka tidak mengetahui,ujar Wan Anismah.
Masih kata Kepala UPT Dispenda Mandau"Pihak perusahaan PKS SIPP berjanji akan membayar tunggakan tersebut dalam 7 hari ini,dan ini lah kami tunggu,tutupnya.
Sampai saat ini Masyarakat yang mengalami dampak bau busuk limbah diduga dari PKS PT SIPP masih menunggu tindakan dari wakil rakyat Kabupaten Bengkalis dan Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis mengambil tindakan tegas.
Hingga berita ini terbitkan Rekan-rekan Media belum mendapat keterangan resmi dari pihak perusahan SIPP. (Tim)
Berita Lainnya
Kapolsek dan Porkopimcam Ujungbatu Gelar Operasi Pasar Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok
Polsek Peranap Amankan 2 Mesin Judi Gelper
''Buka sejarah Baru'' Emak-emak Kosumbo Ampai siap menangkan KSB
Bupati Alfedri Pimpin Rapat Virtual Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Massal Kabupaten Siak
Senyum Bahagia Risky Penderita Penyakit Cerebral Palsy Dikunjungi Jajaran Polres Bengkalis
Pantun Karya 'Lifya' Guru SLB Negeri 1 Padang Masuk Buku Rekor MURI Dunia
Sambut Kunker Wamen ATR BPN Ke Siak, Bupati Alfedri Usulkan TORA di Tiga Lahan Konsesi.
Covid -19 Meningkat, Bengkalis Terdapat Penambahan 30 Kasus Positif