Plh Bupati Karimun Diminta Panggil Kadis P2KBP3A Terkait Kantor Tutup pada Jam Kerja


Nusaperdana.com, Karimun - Plh Bupati Karimun DR. H. Firmansyah sekaligus juga sebagai sekretaris daerah Kab. Karimun Prov Kepri, di minta memanggil kepala dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P2KBP3A ) terkait atas penutupan kantor di jam kerja atau jam dinas pada kamis 1/4/2021 pukul 13_15 30 wib yang terletak di jalan poros karimun.  

Terungkapnya hal ini saat awak media nusa perdana  mendatangi kantor dinas P2KBP3A yang terletak di jalan poros karimun untuk konfirmasi pptk kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan anak yang diadakan di Hotel Alisan pada kamis 1/4/2021 yang baru aja di tutup.

Menanggapi hal tersebut Mulyadi dari LSM Pemantau Kenerja Aparatur Pemerintah,kab karimun, saat di hubungi melalui telpon selulernya, mulyadi memitak kepada Plh bupati dan sekda karimun untuk memanggil dan memberi sangsi dan peringatan terhadap kadis P2KBP3A, yang jelas _ jelas salah dalam dugaan penutupan kantor yang masih di jam kerja atau jam dinas dan ia sangat menyayangkan hal ini terjadi.

Mulyadi menambahkan, ia berharap kepada Plh Bupati Segera memanggil kadisnya dan memberi sangsi sesuai dengan undang - undang dan peraturan  yang berlaku, supaya tidak menjadi contoh bagi kadis - kadis yang ada di pemkab karimun, ucap mul.

Sampai berita ini di unggah Plh Bupati karimun DR. H. Firmasyah belum bisa di minta tanggapannya terkait penutupan kantor dinas ini. (Chaniago)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar