Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Dukung PSBB dan Antisipasi Larang Mudik
Polda Riau Lakukan Pengembangan Aplikasi Dashboard LANCANG KUNING NUSANTARA
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pemberlakuan PSBB di kota Pekanbaru telah berjalan 6 hari, berbagai langkah dilakukan oleh Polda Riau memback up Polresta Pekanbaru khususnya dan seluruh jajaran pada umumnya untuk maksimalnya pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru sehingga aturan Perwako nomor 74 Tahun 2020 ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.Kamis (23/04/2020).
Presiden Republik Indonesia juga telah mengeluarkan perintah larangan mudik tahun ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Polda Riau akan terus melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk dapat memgimplementasikan instruksi tersebut sehingga berjalan efektif dilapangan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Polda Riau mengembangkan dan membangun aplikasi baru pada aplikasi online Dashboarad Lancang Kuning Nusantara dengan fokus pada keperluan pemantauan pandemi Covid-19 bagi para penumpang yang masuk ke wilayah Provinsi Riau.
Menurut Kabid TIK Polda Riau Kombes Ary Wibowo Sik bahwa Maksud dan tujuanya Karena Pekanbaru sedang menetapkan PSBB, Polda Riau mendata setiap penumpang yang masuk ke wilayah kota Pekanbaru dengan menggunakan aplikasi dashboard Lancang kuning, sehingga dapat dimonitor keberadaannya secara live dan memudahkan untuk melakukan tindakan terutama yang masuk kategori ODP (orang dalam pantauan) dan masyarakat yang datang dari wilayah zona merah.
Pada hari Rabu sore (22/4), anggota Bid TIK Polda bersama Personel Subsatgas Pam Bandara dengan peralatan Laptop, Banner yang memuat QR Barcode Aplikasi Lancang Kuning Nusantara, termasuk Jaringan internet existing Bandara SSQ II, telah berhasil mendata sebanyak 204 Penumpang hingga pukul 18.00 wib.
Petugas mengarahkan para penumpang untuk menginstall Aplikasi Lancang Kuning Nusantara melalui QR Barcode yang terpampang di Banner kemudian memandu para penumpang untuk mengisi data yang ada di aplikasi tersebut.
Pembatasan dan pengembangan aplikasi dashboard lancang kuning ini demi membantu masyarakat dan fokus pada kepentingan pemantauan khalayak ramai selama masa pandemi. (putra/rls)


Berita Lainnya
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan