Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, Kamis (19/5/2022).
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes Sunarto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.
Brigjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 7 kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja itu disita dari tangan 14 orang tersangka," ujar Brigjen Pol Tabana Bangun.
Ke-14 tersangka yang ditangkap terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir.
Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Lainnya
Polres Inhil Semprot Disinfektan di Kantor Wartawan dan Permukiman Warga
Polres Kampar Gelar Tactical Floor Games untuk Kesiapan Hadapi Kontijensi pada Ops Aman Nusa II
Kantor Camat Sinaboi Diresmikan, Bupati H Suyatno: Mari Bersama Bangun Negeri
Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pencurian yang Beraksi di Bandara Tempuling
Bocah Tujuh Tahun Asal Baganbatu Berhasil Harumkan Nama Rohil di Tingkat Nasional
Bersama Organisasi Kemahasiswaan Polda Riau Gelar Vaksinasi di Kampus UIN Suska
Gema Muharram 1441 H, Kasdim 0314/Inhil Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Bingkai NKRI
DPS se-Toraja Utara Capai 162.194