Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
Program Bedah RTLH, Tepat Sasaran Atau Sebaliknya?
Polda Riau Sudah Periksa 20 Saksi di Perkara Kebun Kurma di Ranah Sungkai
Nusaperdana.com, Kampar - Perkara investasi kebun kurma di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar masih terus didalami oleh Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang terkait Kawasan Kurma Indonesia (KKI) itu.
"Progresnya sudah dilakukan riksa sebanyak 20 orang," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Kata Asep, pihaknya tengah merencanakan pemeriksaan kepada satgas OJK, terkait surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang telah menghentikan aktivitas investasi kebun kurma di Ranah Sungkai.
"Rencana kita akan melalukan pemeriksaan kepada Satgas OJK terkait surat yang dikeluarkan oleh OJK yang menghentikan aktivitas PT KKI," ujar Asep.
Owner PT KKI, Syafrizal ketika dimintai tanggapnya perihal pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Polda Riau mengakui hal tersebut.
"Iya, yang diperiksa dirut, sudah lama, tahun kemarin. Yang baru baru ini tidak ada," ujar Syafrizal.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Riau
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Apirasi Kinerja Polres Siak Dalam Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku Pembunuhan dengan cepat.
LPK Riau Minta Kejari Rohil Terbuka Terkait Laporan Indikasi Korupsi Oknum Penghulu Meranti Makmur
Pemkab Asahan Apresiasi Bantuan Alat Resusitasi Yang Diberikan PT Socfindo
UPT Pengelolah Sampah Pinggir Bersihkan Jalan Lintas Duri - Pinggir
Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima
Setahun Kontrak Mirroring Berakhir Sukses, AKMR Apresiasi PT Pertamina Hulu Rokan
Vendor Day 2023, Komitmen PHR Akomodir Pengusaha Lokal Riau Lewat LBD