Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Polda Riau Sudah Periksa 20 Saksi di Perkara Kebun Kurma di Ranah Sungkai
Nusaperdana.com, Kampar - Perkara investasi kebun kurma di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar masih terus didalami oleh Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang terkait Kawasan Kurma Indonesia (KKI) itu.
"Progresnya sudah dilakukan riksa sebanyak 20 orang," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Kata Asep, pihaknya tengah merencanakan pemeriksaan kepada satgas OJK, terkait surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang telah menghentikan aktivitas investasi kebun kurma di Ranah Sungkai.
"Rencana kita akan melalukan pemeriksaan kepada Satgas OJK terkait surat yang dikeluarkan oleh OJK yang menghentikan aktivitas PT KKI," ujar Asep.
Owner PT KKI, Syafrizal ketika dimintai tanggapnya perihal pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Polda Riau mengakui hal tersebut.
"Iya, yang diperiksa dirut, sudah lama, tahun kemarin. Yang baru baru ini tidak ada," ujar Syafrizal.


Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar