Polemik Harga Baju Dinas Dewan Mencapai 4,9 Juta Perpasang


Sulawesi Selatan - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2019-2024 yang akan dilantik mendapat jatah baju dinas yang harganya mencapai belasan juta. Baju dinasnya pun disebut-sebut setara merek Hermes, LV hingga Gucci. Dirangkum detikcom, Selasa (17/6/2019), Total anggaran belanja untuk pakaian dan pin emas bagi 85 anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 senilai Rp 2,45 miliar. Anggaran ini terbagi yaitu pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), serta pakaian sipil lengkap (PSL) dilengkapi atribut pin emas. Dalam pagu anggaran yang didapatkan, pakaian sipil harian (PSH) dianggarkan sebesar Rp 467,5 juta, dengan spesifikasi wool setara Hermes atau persatuan dihargai Rp 2,7 juta dan tiap anggota dewan akan mendapatkan dua PSH. Ada juga PSR dengan harga Rp 2,75 juta setara Louis Vuitton (LV) persatuan. Sementara itu, untuk PDH dengan jenis bahan Wool atau setara dengan bahan merek Giorgio Armani dihargai Rp 2,2 juta per satuannya. Yang paling mahal adalah PSL untuk wakil rakyat ini dengan bahan Wool atau setara merek Gucci yang dihargai Rp 4,9 juta per satuannya. Menurut Ketua DPRD Sulsel, M Roem, Pagu Anggaran baju dinas dan Pin anggota dewan sesuai dengan harganya dan tidak dilebih-lebihkan. Berdasarkan pengalamannya, baju dinas anggota DPRD adalah baju biasa dan bukan kain mewah, apalagi dari merek terkenal. "Setahu saya tender begitu, perusahaannya itu menawarkan dengan harga sekian. Proses tender kan di kantor Gubernur," kata Ketua DPRD Sulsel, Mohammad Roem kepada detikcom, Senin (17/6/2019). Bahkan, kata Roem, bahan kain yang dipakai juga tak semewah merek LV apalagi Gucci. Dia menjelaskan, harga yang ada di anggaran tak sesuai dengan merek mahal. "Ini kita tidak tahu dan memang tidak terlibat (proses tender). Kainnya itu yang biasalah bukan yang bagaimana. Ndak sehebat namanya itu apa namanya Armani. Menurut saya jauhlah dari barang bagus begitu. Karena cuman berapa kan?" sambung dia.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar