Polisi Amankan Pengedar Daun Ganja Kering 195 Gram di Jalan Karang Anyer Duri

Nusaperdana.com,Duri - Polisi dari Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan Narkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 195 gram pada hari Selasa 19 Maret 2024 kemarin.
Daun ganja kering yang diamankan dari seorang pria berinisial AS (27) disebuah rumah jalan Karang Anyer Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya Jum'at (22/3/2024) menjelaskan daun ganja kering bersama seorang pria yang dinamakan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba.
"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, dan setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 13.00 wib target berada di depan rumah jalan Karang Anyer, Kecamatan Mandau," jelasnya.
Dikatakan IPTU Hasan, saat tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 3 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering dan 1 unit handphone android merk xiaomi warna biru.
"Tim juga melakukan pengeledahan di kamar tersangka dan ditemukan kembali 3 bungkus paket besar berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 bungkus plastik kosong serta uang tunai Rp1.000.000 di dalam 1 buah tas sandang warna hitam," paparnya.
Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan daun ganja kering dan asal muasalnya, tersangka AS mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya yang dapatkan dari GAOL alias LAE Medan (dalam lidik).
"Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkas Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis IPTU Hasan.**
Berita Lainnya
Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah: Koperasi KPTSB Kondisi Tidak Sehat, Kantor Tidak Ada
HKG PKK ke-50, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Raih 5 Penghargaan
KBSP AM Provinsi Riau Hadiri Silaturahmi Dan Pengukuhan Suku Piliang di Kabupaten Bengkalis
Lantamal IV Peduli Pasca Korban Banjir dan Tanah Longsor di Tanjungpinang
Usia Pleno Terbuka di KPU, Sampai saat ini Belum Ada Konfirmasi Gugatan PHP
5 Pria Paruh Baya Sindikat Pembobol Inventaris Sekolah di Siak Diamankan Polisi
Ditetapkan Jadi Tersangka Dana Hibah, Imam Nahrawi Mundur Sebagai Menpora
Kantongi Pil Ekstasi, Seorang Pemuda di Tangkap Satres Narkoba Polres Siak