Polisi Bekuk 4 Tersangka Kurir Sabu di Daratan dan Pulau Bengkalis

Foto 4 Tersangka Kurir Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk 4 orang tersangka diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu-sabu di Daratan dan Pulau Bengkalis berinisial MC (29), MS (23), SO (27) dan NL alias Along (24). 

Mereka ditangkap di tempat dan pada waktu yang berbeda bersama barang bukti yang turut diamankan dari ke empat tersangka. 

Kapolres Bengkalis, melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat siaran persnya, Jum'at (29/07) siang, menjelaskan  penangkapan pertama pada Minggu (17/07) sekitar pukul 20.00 wib,  di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau dengan tersangka berinisial MC dan MS. 

"Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.10 gram, 2 unit hp android yang satu warna hitam. Saat diinterogasi MC mengakui Sabu itu miliknya dikuasai bersama MS yang didapat dari berinisial H,"jelasnya.

Selanjutnya, dikatakan IPTU Tony pada hari Rabu (20/07), sekitar pukul 22.00 wib, tim berhasil menangkap seorang diduga kurir sabu di Halte SDN 50 Jalan Bantan, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis berinisial SO. 

"Dari tersangka SO tim juga menyita barang bukti 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2,70 gram, 1 unit HP Samsung dan 1 unit Motor Supra. Ketika diinterogasi SO mengakui sabu tersebut miliknya didapat dengan cara mencongkel bungkus sabu yang sebelumnya di bawa ke Pekanbaru atas perintah seorang berinisial A,"ucap IPTU Tony. 

Sementara itu, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, penangkapan tersangka NL alias Along pada hari Senin (25/07) sekitar pukul 13.30 wib, dengan teknik Undercoverbuy di jalan Parit Tengah, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 

"Saat penangkapan NL alias Along, tim juga mengamankan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu berat 0,41 Gram dan 1 Unit Motor F1 ZR. Ketika diinterogasi NL alias Along mengatakan sabu tersebut didapat dari seorang bernama J (DPO), dan dilakukan pengejaran tapi belum berhasil," ungkapnya.

Adapun dari kronologi penangkapan, IPTU Tony Armando menyebutkan berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah atau lokasi dari keempat tersangka yang ditangkap tim satnarkoba Polres Bengkalis. 

"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti yang turut diamankan dbawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony mengakhiri.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar