Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Bengkalis, BB 3 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di dampingi Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi mengelar press release Pelaku curanmor di Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis -  Team opsnal Satuan Reskrim Polres Bengkali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah pulau Bengkalis. 

Pelaku berinisial MS alias Putra di bekuk pada hari Kamis (03/06) sekitar pukul 18.30 wib di jalan antara yang hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di dampingi Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi lewat press release Rabu (09/06) pagi, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka Pada hari kamis (03/06) sekira pukul 18.30 wib team opsnal mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor di jalan antara tepatnya di mesjid Nurul Qurba.

kemudian team opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi mesjid Nurul Qurba tersebut, dan ternyata di tkp tersebut di temukan satu orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan beserta satu unit sepeda motor F1 Zr  tanpa dilengkapi surat-surat. 

Selanjutnya team opsnal menanyakan kepada pelaku apakah pernah melakukan pencurian, dan pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di 3 TKP kecamatan bengkalis, dan setelah itu pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian ditukar di desa buruk bakul. 

Team opsnal berangkat menuju desa buruk bakul dan didapati 1 unit sepeda motor merek yamaha jupiter 3489 RR (Palsu) yang diserahkan oleh kakak saudara ardi, yang mana pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dicuri pelaku di jalan HR. subrantas Gang Rozali Desa Wonosari. 

"Pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di 3 tkp yang berbeda", Ujar AKBP Hendra. 

Sementara itu Kata AKBP Hendra menambahkan dari perbuatan pelaku MS alias Putra pasal yang diterapkan pasal 363 ayat (3) Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar