Polisi Bekuk Seorang Buruh Diduga Bandar Sabu di Tepi Jalan Km 8 Kulim

Foto tersangka AM bersama Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Sat Narkoba Polres Bengkalis  bekuk seorang buruh berinisial AM (42) warga Pangkalan Kerinci yang diduga bandar Narkotika jenis sabudi tepi jalan Km 8 Kulim, Lintas Duri-Dumai, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, pada hari Jum'at (13/1/23) sekitar pukul 16.30 wib. 

Saat dibekuk, dari tangan AM berhasil  diamankan barang bukti 14 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.80 gram, 1 unit handphone merk Redmi warna merah, 1 kotak rokok warna hitam dan uang tunai Rp 335.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armado lewat press releasenya, Rabu (25/01/23) kepada Nusaperdana.com menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Air Kulim, Kecamatan  Bathin Solapan. 

"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023,sekira pukul 16.30 wib target berada di tepi jalan lintas Duri-Dumai Km 8 Desa Air Kulim," jelasnya. 

Ditambahkan AKP Tony, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan di atas. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, AM mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seorang berinisial JM (DPO). 

"Selanjutnya tersangka AM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar