Polisi Bekuk Tiga Pelaku Penadah Hasil Ranmor
Jakarta Barat - Tiga pelaku penadah motor hasil curian ditangkap Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku diketahui berinisial UR (39), MD (36), HS (24). Mereka membeli sepeda motor curian dan juga membongkar bagian sepeda motor hingga terurai.
“Pengusutan bermula ketika Polsek Kalideres menerima laporan korban MS kehilangan sepeda motornya,†ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Indra Maulana, Kamis (30/05/19).
Dari laporan tersebut, lanjut Indra, anggota melakukan penyelidikan hingga diketahui sepeda motor milik korban berada di daerah Pinang Tangerang Banten.
“Saat kita geledah, diketahui ketiga pelaku sedang membongkar sepeda motor milik korban di dalam sebuah rumah yang merangkap sebagai bengkel. Selain spare part motor milik korban, juga ditemukan berbagai macam sparepart sepeda motor lain yang diduga juga berasal dari hasil kejahatan,†Lanjutnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar Mengatakan Bahwa para pelaku menjual berbagai onderdil kendaraan sepeda Motor yang Sudah dipreteli di luar Jakarta, hal ini dari pengakuan tersangka agar tidak mudah dicium aksinya baik oleh petugas Kepolisian Maupun Korban nya
Dari hasil pengungkapkan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda New Vario dengan kondisi terurai, beberapa kendaraan Bermotor, satu lembar STNK, satu buah obeng, dan satu buah kunci letter T.


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu