Polisi Buru Pengedar dan Pengguna Sabu di Bengkalis, 6 Orang berhasil Disikat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Perburuan jaringan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu oleh tim Satuan Narkoba polres Bengkalis awal bulan September 2021 berhasil sikat 6 orang tersangka di kecamatan Bengkalis.
6 orang tersangka ditangkap berinisial HR (23 th), WO alis awi (41 th), HO (23 th), FZ (28 th), AL alis amin (18 th) , dan JD alias madi (26 th), di tempat yang berbeda pada hari Kamis (02/09) dan Jum'at (03/09).
Sementara barang bukti berhasil diamankan dari seluruh tersangka 1 bungkus narkotika jenis sabu Bruto 0.16, 10 plastik peck kecil, 2 plastik peck sedang, 2 gunting, 2 kotak rokok, 3 KTP, 1 unit sepeda motor Supra X hitam, 7 Hp, dan uang tunai Rp1.850.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran persnya, Sabtu (04/09) pagi menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari pengungkapan sebelumnya pada hari Kamis (02/09) tersangka RM menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka HR.
Berdasarkan informasi tersebut Kata Iptu Tony dilakukan pengejaran dan dihari, sekira pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka HR di sebuah kios jalan Sudirman Parit bangkong Bengkalis, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah meja (tkp).
"Tim juga ikut mengamankan 2 orang laki laki yang bernama AL dan JD yang ikut bersama menggunakan narkotika jenis sabu di tempat tersebut. Terhadap tersangka HR saat dilakukan interogasi dan menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka WB," kata Iptu Tony Armando.
Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony Keesokan harinya, Jum'at (03/09) sekira pukul 08.00 wib dilakukan pengejaran terhadap tersangka WB dan berhasil diamankan dirumahnya di Teluk Endan Kecamatan Bantan, dan padanya disita unit Hp, dilakukan interogasi kembali tersangka menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka HO, terhadap tersangka HO dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di rumahnya jalan Pahlawan Bantan tengah dan padanya disita 1 unit hp.
Dilakukan interogasi kembali tersangka menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka FZ, dilakukan pengejaran kembali dan tersangka FZ berhasil ditangkap dirumahnya jalan Pahlawan bantan tengah dan padanya disita 1 unit hp sementara hasil interogasi FZ menerangakan mendapat narkotika jenis sabu dari seseorang di Pekanbaru Inisial "N" dan sudah habis diedarkan di Bengkalis.
"Terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Presiden RI: Angka Kematian di Inhil Tertinggi, Bupati Evaluasi Penanganan Covid-19
Lagi, Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Tanjung Sawit Tapung
Pemkab Inhil Entry Briefing Bersama Tim BPK RI Guna Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah TA. 2019
Bahas Penyelesaian Konfik Lahan, Bupati Alfedri Kunker ke BPN Siak
Serbuan Vaksinasi TNI-Polri Kodim 0314/Inhil Bagi Masyarakat dan Pelajar Desa Pulau Palas
KASAD Jendral TNI Dudung : Pernyataan Effendi Simbolon Tidak Mewakili Anggota Dewan
Kapolsek Kelayang Ringkus Bandar Togel di Desa Sungai Banyak Ikan, Ini Kronologisnya
PPL Pertanian Teupah Tengah Terus Lakukan Pendampingan