Polisi Ciduk Seorang Pria Bersama Sabu 2,40 Gram di Jalan Desa Harapan Duri

Foto Tersangka GS sudah di bawah ke Polsek Mandau

Nusaperdana.com, Duri - Polisi dari team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil ciduk seorang Pria bersama Narkotika jenis sabu 2,40 Gram di jalan Desa Harapan, gang Abadi Kecamatan Mandau, pada Kamis (08/07) sekitar 21.30 wib. 

Pria tersebut berinisial GS (33 th) seorang karyawan swasta yang tinggal di jalan jawa, yang dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,40 Gram, 1 buah sedotan untuk menakar narkotika jenis sabu, Uang tunai Rp. 400.000, diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu, 2  unit HP diantaranya 1  unit HP Samsung lipat warna hitam dan 1 unit HP Redmi 8 warna hitam.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau AKP Jilifer Lumban Toruan lewat press releasenya, Sabtu (10/07) Pagi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut hari Kamis (08/07) sekira pukul 21.00 wib, Team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah Hukum Polsek Mandau,

Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Desa Harapan. selanjutnya team opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku atas nama GS, sementara dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," Ujar Mantan Kasat Narkoba di Polres Inhu itu. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar