Polisi di Kampar, ringkus dua pelaku bandar narkotika jenis sabu sabu bruto 234,07 Gram.

Nusaperdana.com, Kampar -Tim Satresnarkoba Polres Kampar, yang di juluki Tim Ojoloyo, berhasil meringkus dua tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti dengan berat bruto 234.06 gram.
Kejadian penangkapan ini pada Jumat 08 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku di tangkap di Dusun Suka Makmur, Desa Sumber Makmur ,Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kedua pelaku adalah HE (37) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung dan SI (21) warga Dusun Sumber Makmur, Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Barang bukti berhasil di amankan 7 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 234.07 Gram), kaca pirek, plastik bening, 2 Plastik warna hitam, plastik warna biru, 3 helai tissue warna putih, kotak warna Biru, handphone merk Realme Warna Hijau, handhone Merk Oppo Warna Hitam, uang 1 juta dan sepeda motor merk Vega warna hitam tanpa nopol.
Kejadian ini berawal Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB. Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kemudian Tim Opsanal Satresnarkoba Polres Kampar Melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap 2 pelaku, tepatnya di perkebunan sawit warga.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 7 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan ini, "pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga sudah melanggar pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika," ungkapnya.
Kedua pelaku positife Metamphetamine dan mengakui 7 paket tersebut dijemput keduanya di Kota Pekanbaru," Dan barang tersebut ia dapat dari seseorang yang di panggil Mr Bro di Bukit Barisan, Kota Pekanbaru," tutupnya.
Berita Lainnya
Penanaman Simbolis Kegiatan Rehab DAS IPPKH PT. Vale Indonesia Tbk
Tutup MTQH X Kepri, Gubernur Ansar ingin Kepri Dapatkan Predikat Terbaik Tingkat Nasional
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Penghinaan dan Pengancaman Terhadap Polisi di Toraja Utara
Ninik Mamak dan Anak Kemenakan Kenegerian Kampa Siap Menangkan Paslon Gubernur Nomor 1
Bupati Alfedri Lepas Ekspor Perdana Cangkang Sawit ke Jepang
Berkat Kesigapan Aparat Kepolisian, Bentrokan 2 Kelompok Buruh di Tapung Hulu Berhasil Diredam
Ribuan Milennial Perawang Peringati Hari AIDS Sedunia Tahun 2019
Kilas Balik Penanganan Covid-19 di Inhil Selama Ramadhan 1442 H